Desa Dipimpin Pj Kades, Harus Tunjukkan Kualitas

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, SIP-Radar Utara / Wahyudi Ndut-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Penugasan birokrat menjadi Penjabat (Pj) Kades di Kabupaten Bengkulu Utara, harus memiliki misi menggenjot kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa. 

Pasalnya, regulasi mengatur pengisian kekosongan jabatan kades, kepala daerah menunjuk dan menugaskan berdasarkan usulan Camat, seorang ASN menjadi Pj Kades sampai dengan terpilihnya pejabat definitif, berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) langsung atau pun Pilkades Antar Waktu. 

Maka spirit dari penempatan ASN pada wilayah otonom itu, harus memiliki misi moril dengan menempatkan seorang birokrat yang tidak hanya cakap, tapi juga memiliki kemampuan dalam meninggalkan legasi peningkatan kualitas pemerintahan desa. 

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, SIP, sepakat dengan narasi ini. Karena menurutnya, desa saat ini tidak hanya sebatas wilayah otonom yang diakui undang-undang. 

BACA JUGA:Sertijab, PJ Kades Suka Negara Henti Yarni, Minta Dukungan BPD dan Masyarakat

BACA JUGA:Ini Pesan Camat Ketahun 3 PJ Kades PNS yang Baru Dilantik

Lebih jauh dan penting dari itu, desa dari sudut pandang otoritas pemerintahan menjadi lokus penugasan membangun basis ekonomi nasional dari pinggiran. 

Makna pinggiran ini, lanjut dia, bukan berarti berada di pinggir. Tapi lebih kepada sebuah tatanan kelindan pemerintah yang paling ujung sebagai bagian integral dalam tatanan bernegara. 

"Maka seorang ASN yang bertugas menjadi Pj Kades, harus memiliki peta jalan atau konsep menata dalam kapasitasnya sebagai birokrat. Sekaligus dalam kapasitasnya sebagai pejabat pengguna anggaran," ujar Parmin, Senin, 17 Maret 2025. 

Sehingga menjadi sangat penting, eksekutif memiliki perangkat dalam menilik bagaimana pelaksanaan tugas tambahan kepada birokrat yang ditempatkan sebagai Pj Kades. 

BACA JUGA:Pagi Ini, 3 PJ Kades di Kecamatan Ketahun Jalani Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan

BACA JUGA:Henti Yarni, Amd Dilantik Sebagai PJ Kades Suka Negara, Begini Pesan Camat

"Tidak ada salahnya, pakta integritas yang dilakukan mencantumkan misi penataan desa yang lebih baik dari yang sebelumnya. Idealnya, puluhan desa yang kini dipimpin Pj Kades harus mampu menjadi pionir kemajuan. Tidak hanya dari sisi serapan anggaran, tapi juga outcome atau efek imbasan atas pembangunan yang dilakukan," terangnya. 

Sebelumnya, Plt Asisten I Setkab Bengkulu Utara, Bari Oktari, SSTP, menyampaikan perpanjangan SK Penjabat Kades di daerah, selain terkait dengan tertib administratif, kepastian hukum tapi juga merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan di desa tetap maksimal. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan