Bengkulu Utara Usulkan ke Gubernur UMK jadi Rp2.754.653,52

Kamis 12 Dec 2024 - 20:13 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bengkulu Utara Tahun 2025, naik. Itu dituangkan dari hasil rapat Dewan Pengupahan kabupaten yang menyepakati kenaikan 6,5 persen dari UMK tahun 2024. 

Rapat yang digelar bersama dengan APINDO, Serikat Pekerja dan tenaga ahli dari Universitas Bengkulu (UNIB) sekitar Pukul 10.00 WIB di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Ketransmigrasian (Disnakertrans) itu, bersepakat usulan UMK tahun depan sebesar Rp2.754.653,52.

Kepala Disnakertrans Bengkulu Utara, Sutrino, M.Pd, kepada media menjelaskan, UMK yang telah disepakati oleh dewan pengupahan tersebut, belum menjadi ketetapan. Karena sifat dari hasil rapat tersebut adalah usulan kepala daerah kepada Gubernur. 

"Jadi secara de jure nanti masih menunggu SK Gubernur," ujar Sutrino, lewat saluran telepon, Kamis, 12 Desember 2024, di sela-sela acara peringatan Hari Transmigrasi yang dipusatkan di Desa Air Muring Kecamatan Putri Hijau. 

BACA JUGA:Empat Daerah di Bengkulu dengan UMK Tertinggi

BACA JUGA:UMK 2025 Bengkulu Utara Naik?, Ini Kilas Balik Rapat Dewan Pengupahan 2023

Dengan nominal yang telah ditetapkan, Trino menerangkan angka usulan yang telah disepakati dewan pengupahan kabupaten Periode 2024-2027 tersebut, sepakat merujuk pada penetapan indeks upah minimum yang telah ditetapkan pemerintah. 

"Angka Rp2.754.653,32, itu 6,5 persen kenaikannya dari UMK sebelumnya yakni sebesar Rp2.586.529,13," Trino menjabarkan. 

Itu artinya, peningkatan UMK yang telah disepakati dewan pengupahan kabupaten itu meningkat sebesar Rp168.124,39. 

Beberapa parameter yang menjadi rujukan pihaknya dalam menetapkan UMK 2025, diterangkan Trino mulai dari data Badan Pusat Statistik (BPS), seperti laju inflasi, peningkatan laju ekonomi dan beberapa parameter lainnya dan yang utama adalah indeks upah minimum yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. 

BACA JUGA:Berkat Pertamina UMK Academy, Batik Sragen Kini Mendunia

BACA JUGA:Bupati Setujui UMK Kabupaten Rp 2,8 Juta

"Dari serangkaian pembahasan yang dilakukan. Disepakatilah peningkatan 6,5 persen. Pembahasan juga melibatkan tenaga ahli," terangnya. 

Terpantau, Dr Muhammad Rusdi, SE, M.Si dari Universitas Bengkulu turut memberikan paparan. Rusdi terlibat dalam penetapan UMP Bengkulu tahun 2025 yang telah ditetapkan kemarin. 

Dia juga terlibat dalam penetapan UMK di beberapa kabupaten lain di Provinsi Bengkulu. Posisinya dalam Dewan Pengupahan Kabupaten Bengkulu Utara sebagai Wakil Ketua yang sekaligus merangkap sebagai anggota.

Kategori :