RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Nyatanya hukuman Mati termasuk salah satu topik yang paling kontroversial dan hangat diperdebatkan di dunia.
Padahal bagi para pendukung hukuman mati sering melihatnya sebagai cara yang menyeramkan, tetapi perlu diterapkan untuk menjaga masyarakat tetap aman dari mereka yang melakukan kejahatan keji.
Sedangkan untuk para penentang hukuman mati sering menyamakannya dengan pembunuhan.
Di lain sisi, nyatanya hukuman mati dapat diterima secara moral atau tidak sangat bergantung pada kode moral pribadi seseorang, serta sikap politik mereka.
BACA JUGA:Benarkah Indonesia Jadi Salah Satu Negara dengan Inflasi Terendah di Dunia?
Berdasarkan Pusat Informasi Hukuman Mati, lebih dari 70% negara di dunia telah menghapus hukuman mati dalam undang-undang atau praktik, pada juli 2022, negara terbaru yang melarang hukuman mati adalah Kazakhstan dan Papua Nugini.
Kemudian ada daftar negara yang telah menghapus atau menangguhkan hukuman mati terus bertambah.
Faktanya dilihat dari data dari Amnesty International menyatakan bahwa pada akhir tahun 2021, 108 negara (dan terus bertambah) telah menghapus hukuman mati secara hukum untuk semua kejahatan, 144 negara yang mana telah menghilangkan hukuman mati secara hukum atau praktik, 28 negara telah secara efektif menghapus hukuman mati dengan tidak mengeksekusi siapa pun dalam 10 tahun terakhir, dan 55 negara masih mempertahankan hukuman mati untuk kejahatan biasa.
Di bawah ini adalah beberapa negara masih ada yang melegalkan hukuman mati dengan alasannya masing-masing. Merangkum dari World Population Review, berikut deretan negara tersebut di bawah ini.
BACA JUGA:Ternyata Ini Dia 11 Negara yang Warganya Paling Kecanduan Main HP
BACA JUGA:Mengulik 6 Negara dengan Penduduk Perempuan Lebih Banyak Daripada Pria
Negara China
Pasalnya pemerintah Cina terkenal sebagai algojo terkemuka di dunia, meskipun jumlah pasti eksekusi di negara tersebut merupakan rahasia negara yang dijaga ketat, namun jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan setiap tahunnya.
Padahal bahkan tidak seperti di Amerika Serikat dimana kasus hukuman mati dan tanggal eksekusi diumumkan, sistem peradilan China mengharuskan semua eksekusi mati tetap bersifat pribadi dan rahasia.