Indonesia Salah Satunya, Inilah Deretan Daftar Negara yang Terapkan Hukuman Mati, Ternyata Begini Alasannya

Selasa 26 Nov 2024 - 15:47 WIB
Reporter : Muhamad Ardhia
Editor : Ependi

Padahal untuk keluarga dari individu yang dieksekusi sering kali tidak diberi tahu sampai setelah eksekusi dilakukan, kemudian hukuman Mati di China diberlakukan untuk kejahatan serius seperti pembunuhan, pemerkosaan, penyelundupan narkoba, terorisme, dan perdagangan manusia.

BACA JUGA:Apakah Indonesia Termasuk? Inilah Deretan Negara yang Memiliki Jam Kerja Terpanjang di Dunia

BACA JUGA:Fakta Menarik: Ini 5 Negara yang Punya Angka Harapan Hidup Tertinggi!

Adapun untuk alasan utama hukuman mati di tegakkan di China ialah untuk menimbulkan efek jera bagi masyarakat, menjaga stabilitas sosial dan ketertiban umum, keadilan bagi korban dan keluarga, serta mencegah orang lain dari melakukan kejahatan serupa.

Sedangkan China masih menggunakan regu tembak untuk melaksanakan hukum mati, sebuah metode yang sudah tidak lagi disukai di sebagian besar negara karena lebih banyak metode yang lebih etis dan dapat diandalkan.

Di sisi lain, dari salah satu bentuk eksekusi lain yang dapat diterapkan secara hukum oleh pejabat China adalah hukuman mati dengan suntikan mematikan, yang dianggap lebih manusiawi dan tidak menyakitkan daripada tembakan.

 

Negara Iran

Di lihat dari data mati eksekusi mati di Iran sulit diperoleh, karena sekitar 88% eksekusi di Iran dilakukan secara rahasia.

BACA JUGA:Mengulik Beberapa Negara dengan Sistem Kesehatan Terbaik, Negara Mana Nih yang Lebih Unggul?

BACA JUGA:Fakta Menarik: Indonesia Jadi Salah Satu Negara Paling Dermawan Sedunia Selama 7 Tahun Terakhir

Adapun untuk perkiraan saat ini menunjukkan setidaknya 246 eksekusi pada tahun 2020 setidaknya 314 pada tahun 2021, termasuk setidaknya empat orang yang masih di bawah umur pada saat melakukan kejahatannya, yang merupakan pelanggaran hukum internasional.

Bahkan di Iran juga sering dituduh memaksa pengakuan melalui penyiksaan, dan sering dikritik karena menerapkan hukuman mati pada kejahatan yang tidak terlalu serius. 

Sebagai contoh, ada sekitar 40% eksekusi pada tahun 2021 dilakukan untuk kejahatan terkait narkoba, dan 4% lainnya dilakukan untuk pelanggaran agama.

Merangkum dari detikTravel, kasus-kasus yang bisa dijatuhi hukuman mati di Iran seperti penyelundupan, pemalsuan, berspekulasi dan mengganggu produksi pejabat.

BACA JUGA:Resmi Disahkan! 13 Negara Ini Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia

Kategori :