RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Bejana anggaran Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025, kini tengah masuk dalam tahap evaluasi Gubernur.
Pantauan RU, daerah menyampaikan produk hukum yang bakal bernomor 01 di tahun 2025 itu pada hari terakhir, tepatnya Jumat, 22 November 2024.
Secara aturan, penyampaian pengesahan APBD kepada pemerintah provinsi selaku perwakilan pusat di daerah bagi kabupaten/kota, paling lambat 3 hari sejak disahkan. Diketahui, RAPBD 2025 disahkan eksekutif dan legislatif pada Selasa, 19 November 2024.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Masrup, M.Si, menyampaikan saat ini produk hukum daerah yang telah disahkan legislatif dan eksekutif itu, sedang dalam tahap evaluasi gubernur.
BACA JUGA:Sah, DPRD Ketok Palu APBD Bengkulu Utara Tahun 2025
"Saat ini sedang di tahapan evaluasi gubernur. Kami menyampaikan ke Pemprov Bengkulu pada Jumat, 22 November 2024," ujar Masrup, Minggu, 24 November 2024.
Itu artinya, Pemda Bengkulu Utara menggunakan waktu terakhir, penyampaian evaluasi atas anggaran yang telah disahkan di daerah yang sifatnya wajib.
Diketahui postur anggaran tahun depan memiliki asumsi pendapatan asli daerah sebesar Rp 1.308,9 miliar atau Rp 1,3 triliun lebih.
Pendapatan transfer asumsinya Rp 1.187,8 miliar serta lain-lain pendapatan daerah yang sah angkanya Rp 9,2 miliar. Dengan finansial tersebut, eksekutif dan legislatif menyepakati belanja daerah tahun depan di angka Rp 1.341,4 miliar yang pastinya didominasi oleh belanja operasional sebesar Rp 938,5 miliar.
BACA JUGA:Kiprah Pjs Bupati Andi : Soroti PAD, Cek Tikor HGU Perusahaan, Sahkan APBD 2025
BACA JUGA:Transfer Pusat Turun, APBD Kurang 32 Miliar
Pula direncanakan belanja modal sebesar Rp 133,9 miliar, ada juga belanja transfer di angka Rp 264 miliar. Sedangkan Belanja Tidak Terduga (BTT) angkanya diploting 1/5 dari tahun sebelumnya menjadi Rp 5 miliar. Untuk diketahui, BTT tahun 2024 di daerah ini di angka Rp 30 miliar.
Pada paripurna dengan agenda nota pengantar, eksekutif memaparkan hasil komparasi TKD tahun 2025 dengan tahun 2024, terjadi penurunan.
Saat itu, Pjs Bupati Andi Muhammad Yusuf menjelaskan, TKD 2024 angkanya Rp 1.224,1 miliar. Sedangkan tahun 2025 menjadi Rp 1.200,9 miliar, berarti terjadi margin negatif alias penurunan di angka Rp 23,1 miliar.