RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kasus asusila di Kabupaten Bengkulu Utara setiap tahun terus mengalami peningkatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkulu Utara Solita Meida, S. PD., M. Pd., tak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengungkapkan bahwa data yang dimiliki, tercatat sejak bulan Januari hingga pertengahan November 2024 ini, 50 korban tindakan pencabulan, kekerasan hingga persetubuhan anak di bawah umur.
"Benar, per Januari sampai pertengahan November 2024 ini, ada 24 kasus dengan korban sebanyak 50 orang," ujar Kadis PPPA Bengkulu Utara, Solita Meida, S. Pd., M. Pd.
BACA JUGA:Asusila Oknum ASN Terhadap Murid di Bengkulu Utara ke MA
BACA JUGA:Dugaan Asusila Terhadap Anak oleh Oknum Tenaga Pendidik, Pemberkasan Akhir
50 korban asusila tersebut masuk ke dalam laporan kasus berjumlah 24 kasus, dengan rincian 8 orang korban pencabulan, 16 orang korban persetubuhan, 35 orang korban fedofilia dan 11 orang korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 7 orang kekerasan psikis, 1 orang penelantaran, dan satu orang lainnya mejadi korban Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dijelaskannya, khususnya untuk kasus KDRT ini mayoritas penyebab utamanya adalah pernikahan dini atau menikah dibawah usia 17 tahun.
"Khusus untuk yang KDRT ini, mereka semua akibat dari pernikahan dini, atau dibawah usia 17 tahun,"sambungnya.
Kembali membahas soal data, di tahun 2023 lalu dengan hitungan bulan yang sama yakni per Januari hingga Oktober, jumlah korban berjumlah 45 orang.
BACA JUGA:Alasan Pendidik Pelaku Asusila (Harus) Disanksi Berat
BACA JUGA:Langkah Polisi Sikapi Darurat Asusila di Bengkulu Utara
Artinya, dari data tersebut dapat kita pahami bahwa terjadi peningkatan jumlah korban asusila yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.
Membaca data total di tahun 2023, terjadi peningkatan yang signifikan di akhir tahun itu, yang akhirnya jumlah kasus di tahun lalu sebanyak 45 dengan korban berjumlah 79 orang.
Hitungan tersebut bisa saja bertambah, mengingat masih dalam tahun berjalan bahkan jika tidak ada perubahan sikap dan prilaku dari masyarakat, angkanya bisa bertambah.