Hari Pencoblosan, Panitia Hanya Melayani Daftar Pemilih Khusus dengan Kriteria Ini...

Selasa 12 Nov 2024 - 22:10 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

Di sisi lain, Hendri juga megungkapkan, bahwa hingga saat ini masyarakat juga masih memiliki peluang untuk mengurus DPTb dengan empat kategori. 

Empat kategori yang saat, ini masih bisa mengurus DPTB kata Hendri, diantaranya adalah masyarakat yang sedang menjalankan tugas di tempat lain pada saat pemungutan suara yang dibuktikan dengan surat tugas, masyarakat yang sedang menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan serta keluarga yang mendampingi, menjadi tahanan di lembaga kemasyarakatan dan terjadi bencana alam.

"Empat kategori DPTb ini bisa di urus selambat-lambatnya sampai H-7 pencoblosan. 

BACA JUGA:Mencatat Sejarah! DPT 4 Ribu, Kecamatan Air Padang Rebut 2 Kursi DPRD Bengkulu Utara

BACA JUGA:Cek DPT Online, Ingin Pindah Memilih Bisa Diurus Mulai Sekarang

Jadi silahkan, bagi masyarakat dengan empat kategori di atas segera mengurusnya," demikian Hendri. (*)

Kategori :