ARGA MAKMUR RU - Seluruh fraksi DPRD Bengkulu Utara (BU), menyepakati rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 untuk dijadikan peraturan daerah (Perda). Menukil beberapa poin penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) dalam paripurna yang dibacakan Sekretaris Banggar, Dra Evi Fitriani. Dijabarkan adanya kesepakatan kenaikan proyeksi pendapatan daerah dari asumsi awal.
Angkanya, sebesar Rp 125 M, sehingga asumsi anggaran menjadi Rp 1,371 triliun. Silpa awalnya Rp 42 miliar, menjadi Rp 55 miliar. Praktis, terjadi tambahan belanja daerah sebesar Rp 139 miliar dengan total belanja daerah sebesar Rp 1,4 triliun. Dalam paparan lewat nota pengantar awal, opsi laten dipaparkan eksekutif. Defisit anggaran yang terjadi, bakal ditampal dengan skenario pembiayaan netto daerah. Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, yang memimpin paripurna, menegasi pencermatan yang dilaksanakan selama rapat kerja di tingkat komisi pembindangan dan kemudian ditindaklanjuti kembali di tataran Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Telah melaksanakan pencermatan secara mendetail, mata-mata anggaran yang akan dilaksanakan tahun depan. Turut disampaikannya pula, apresiasi dan terima kasih setinggi-tinginya kepada seluruh fraksi yang telah menyetujui R-APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi perda. Politisi PDIP itu pun menyampaikan, dengan telah disepakatinya rancangan anggaran itu menjadi perda. Menjadi langkah maju bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diselenggarakan eksekutif dan legislatif yang berkapastian hukum. Pasalnya, kata dia, sesuai dengan regulasi yang berlaku. APBD tahun anggaran berikutnya, wajib disahkan satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan sebelumnya. "Apakah Raperda ini bisa ditetapkan menjadi perda?," tanya Sonti mengarah ke dewan yang hadir, kemudian direspon satu irama. "Sepakat," timpal anggota dewan menjawab. BACA JUGA:Dewan Ingatkan Soal Rancang Bangun Aturan Pilkades Tok, gada pimpinan rapat pun dihentak, tanda sahnya Raperda wajib itu dapat diproses eksekutif untuk disampaikan kepada Gubernur dalam tahapan evaluasi, sebelum penomoran dari biro hukum. Pantauan selama paripurna, selain berakhir dengan sikap menyetujui bejana anggaran tahun depan. Fraksi-fraksi juga turut memberikan catatan-catatan untuk diperhatikan eksekutif dalam penyelenggaraan anggaran di tataran eksekutorial nantinya. Keterbatasan fiskal, juga menjadi cermatan dewan yang meminta agar dilakukan improvisasi sesuai dengan ranah dan kewenangan. Keberadaan aset hasil pembangunan, turut pula menjadi kritisan legislatif kepada eksekutif seperti keberadaan armada dengan tonase yang rerata over kapasitas. Dikatakan dewan, sangat berimplikasi pada umur infrastruktur yang semestinya. Seruan ini disampaikan fraksi, lantaran menilai dengan adanya perbaikan infrastruktur, mestinya berdampak pada daya ungkit di beberapa sektor. Seperti komoditi perkebunan, layaknya sawit atau pun karet. Pasalnya, dengan jalan yang baik, tentunya berimbas pada perawatan rutin kendaraan sampai dengan biaya operasional, seperti BBM yang bisa lebih hemat. Senada dengan legislatif, Bupati Ir H Mian, saat memberikan sambutannya atas pengesahan APBD TA 2024, Rabu (29/11) di DPRD Bengkulu Utara (BU). Pada paripurna yang dipimpin Sonti Bakara, SH, tujuh fraksi yang memotori menyampaikan pandangan akhir, diketahui seluruhnya menyetujui bejana anggaran senilai Rp 1,3 triliun lebih itu, menjadi peraturan daerah. "Bengkulu Utara menjadi salah satu kabupaten yang berada di wilayah dengan tingkat anggaran yang rendah. Karenanya, dibutuhkan sinegitas bersama lintas sektor, untuk menyiasati keterbatasan fiskal yang terjadi," ujarnya. BACA JUGA:Pajak 3,2 Miliar Tak Masuk Kasda Keterlibatan legislatif, lanjut dia, juga menjadi salah satu segmen penting, dalam rancang bangun anggaran di daerah. Maka dengan disetujuinya rancangan anggaran oleh seluruh fraksi, mewakili pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih. Di hadapan dewan yang terhormat, kata Bupati, ijinkan kami melaporkan kepada wakil rakyat, bahwasanya program - program yang dicanang daerah, mendapatkan apresiasi tingkat nasional, baru-baru ini. Salah satunya, Top 45 Inovasi UPP Bapelitbangda Tahun 2023. Kemudian, Mall Pelayanan Publik (MPP) yang baru dijalankan 3 bulan dan merupakan fasilitas layanan publik terintegrasi, juga mendapatkan penghargaan dengan kriteria paling lengkap se-Indonesia. Penyelenggaraan pemerintahan dengan rujukan data-data terpadu, juga menjadi salah satu konsep daerah, dalam menyelenggarakan tata pemerintahan dan pelayanan yang berkapastian. Tentunya, langkah itu tidak bisa didapatkan, ketika tidak terjadi kolaborasi apik dan sinergis lintas lini serta tidak ego sektoral. "Bahkan dalam bahasa kekinian, kita perlu bersama-sama"ngamen" ke pusat, untuk menjuluk anggaran menyikapi keterbatasan fiskal di daerah," ujarnya, menyeru. (adv)
Kategori :