RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Jagad maya tengah menyajikan kabar uang pecahan Rp 10.000 bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II dan Rumah Limas, sudah tidak laku lagi.
Informasi menyebar, uang pecahan tahun emisi 2005 yang berlatar warna ungu tersebut, tidak berlaku sejak 2016 lalu. Pasalnya, masyarakat sudah diminta untuk menukarkannya sejak 5 tahun lalu.
Sontak Bank Indonesia (BI) selaku otoritas resmi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam menentukan berlaku tidak berlakunya rupiah, angka bicara.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, menegaskan uang pecahan tahun emisi 2005 tersebut, sampai saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
BACA JUGA:BI Tarik Pecahan Mata Uang Rupiah dari Peredaran. Ini Daftarnya
BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Ini Jenis Uang Rupiah Langka yang Diburu Kolektor
"Uang pecahan Rp 10.000 yang masih berlaku adalah uang pecahan tahun emisi 2005, 2016 dan 2022," tegas Marlison Hakim, Jumat, 4 Oktober 2024 dilansir dari Antara.
Penegasan BI pusat ini, praktis menepis isu yang berkembang. Dimana, uang pecahan Rp 10.000 yang kini berlaku adalah uang pecahan tahun emisi 2022 yang bergambarkan Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo.
Melanjut penegasannya, Marlison sekaligus menegaskan agar masyarakat tidak perlu ragu untuk tetap menggunakan uang tersebut dalam transaksi sehari-hari ini di Indonesia.
Dengan artian, menolak transaksi pembayaran yang menggunakan uang nominal tahun emisi 2005 dapat berimplikasi pada tindak pidana.
BACA JUGA:BI Tarik Pecahan Mata Uang Rupiah dari Peredaran. Ini Daftarnya
BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Ini Jenis Uang Rupiah Langka yang Diburu Kolektor
"Wahh, untung ada pemberitaan. Jadi kan ga simpang siur lagi. Karena di jagad maya, muncul informasi semacam ini," ujar Alfian Yudiansyah, seorang pebisnis ketika dibincangi media ini, kemarin.
Dia menduga, informasi-informasi yang sangat mudahnya masuk ke rimba maya saat ini, memiliki tujuan tertentu. Bukan tidak mungkin, lanjut dia, menjadi modus penipuan.
"Karena saat ini modus operandi kejahatan kan sangat beragam," ungkapnya, khawatir.