3 Warga Mukomuko Digigit Anjing, 2 Korban Positif Rabies

Cegah rabies, petugas saat memberikan vaksinasi anti rabies terhadap hewan penular rabies-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Ini peringatan penting bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko agar selalu waspada terhadap keberadaan anjing liar yang ada di sekitar.

Data Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, sepanjang tahun 2024 ini. Setidaknya sudah ada 3 orang warga Kabupaten Mukomuko yang digigit anjing.

Dari 3 kasus itu, 1 kasus diantaranya negatif dan 2 kasus positif rabies.

"Terhadap korban yang positif digigit anjing, sudah mendapatkan penanganan serius dari medis. Termasuk juga diberikan  suntik anti penyakit rabies. Memang laporan yang masuk, jumlahnya ada 3 kasus. Diantaranya 1 negatif dan 2 positif," jelas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriyani Ilyas, SPt ketika dikonfirmasi Jumat, 5 Juli 2024.

BACA JUGA:BKD Maksimalkan Kejar Tiga Sektor Pajak Untuk PAD Mukomuko

BACA JUGA:DPRD Dukung Jaksa Usut Dana Penyertaan Modal BPR Mukomuko

Fitri juga mengatakan, untuk mencegah penyakit rabies akibat gigitan hewan penular rabies khususnya anjing.

Sudah dilakukan secara maksimal, dengan cara pemberian vaksin anti rabies. Namun sayangnya, hanya hewan penular rabies peliharaan warga yang mendapatkan vaksin.

Sedangkan hewan penular rabies yang liar, hingga sekarang belum divaksin.

"Yang jadi masalah sekarang ini, kita tidak bisa memberikan  vaksin terhadap hewan penular rabies yang liar. Yang bahaya itu hewan yang luar, bukan peliharaan. Sedangkan  populaai hewan penular rabies seperti anjing, setiap hari selalu bertambah," ujarnya.

BACA JUGA:Pilbup Mukomuko Peluang Diikuti Tiga Paslon

BACA JUGA:Kabarnya, Tarif Retribusi Pasar di Mukomuko Bakal Naik

Saat disinggung apakah ada upaya lain untuk membasni hewan penular rabies khususnya anjing liar. Seperti eliminasi dan lainnya.

Fitri kembali menegaskan, untun kegiatan eliminasi anjing luar dipastikan  tidak dapat dilaksanakan. Selain  karena tidak tersedianya anggaran, juga adanya dilarang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan