DPRD Dukung Jaksa Usut Dana Penyertaan Modal BPR Mukomuko
kantor DPRD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M Ali Saftaini SE ketika dikonfirmasi, Rabu 3 Juli 2024 di kantor DPRD Mukomuko mengaku terkejut adanya informasi permasalahan dalam penggelolaan penyertaan modal di BPR Mukomuko.
Meski demikian, pihaknya sangat mendukung upaya penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko, menelusuri dan mengusut adanya indikasi dugaan korupsi di BPR Mukomuko.
Yang sumber keuangannya dari APBD Kabupaten Mukomuko.
"Saya belum tau pasti permasalahannya. Adanya informasi ini. Dan atas nama kelembagaan. Kami messuport dan mendukung aparat penegak hukum dari Kejari Mukomuko untuk menelusurinya,’’ katanya.
BACA JUGA:Jaksa Soroti Dana Penyertaan Modal di BPR Mukomuko
BACA JUGA:Pinjaman Untuk PPPK, BPR Dian Binarta Siap Kucurkan Ratusan Juta
Untuk alur hingga disetujuinya APBD Mukomuko mengucurkan anggaran penyertaan modal ke BPR, sudah melalui tahapan-tahapan hingga sudah ada payung hukumnya.
Termasuk sebelum pihaknya menyetujui, maka akan diteliti. Seperti ada atau tidaknya analisa investasinya. Hingga ke depannya seperti apa untuk kepentingan daerah dan lainnya.
"Usulan yang disampaikan eksekutif, kami menilai baik dan positif untuk daerah dan masyarakat. Dan di dukung dengan ketersediaan anggaran. Maka tambahan penyertaan modal ke BPR disetujui,” bebernya.
Untuk tahun anggaran 2023 suntikan tambahan penyertaan modal ke BPR sebesar Rp 2,5 miliar. Ia juga mengakui hingga saat ini BPR Mukomuko belum memberikan pendapatan untuk daerah.
BACA JUGA:Suntikan Dana Untuk BPR Mukomuko Capai Rp13 Miliar
BACA JUGA:BKD Maksimalkan Kejar Tiga Sektor Pajak Untuk PAD Mukomuko
"Tahun 2022 dan 2023 lalu saya mengikuti RUPS. Hasil rapat tersebut. BPR Mukomuko memang belum ada kontribusinya untuk daerah.Tapi melihat progresnya saat ini kami yakin ke depan BPR Mukomuko bisa memberikan pendapatan bagi daerah,” ungkapnya.
Untuk diketahui, APBD Kabupaten Mukomuko telah menggelontorkan penyertaan modal ke BPR Mukomuko mencapai Rp 10,3 miliar. Rinciannya, tahun 2013 sebesar Rp 1 miliar, tahun 2015 Rp 2 miliar, tahun 2016 Rp 1,5 miliar, tahun 2017 Rp 1,5 miliar, tahun 2018 Rp 1,5 miliar, tahun 2019 Rp 300 juta dan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2,5 miliar.