Job PKD Pilkada 2024 Gaji Totalnya Nyaris 7 Juta, Diincar 2 hingga 3 Orang Per Kelurahan/Desa
PENGUMUMAN LULUS ADMINISTRASI PPKD Pilkada 2024 -Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Peserta tes wawancara calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa atau PPKD Pilkada 2024, di Kabupaten Bengkulu Utara sudah dirilis Bawaslu Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.
Jika mencermati masa kerjanya yang dikomparasikan dengan indeks gaji yang akan diberikan, pendapatan totalnnya nyaris Rp 7 juta.
Sebulan honornya Rp 1.100.000. Dengan masa kerja, minimal 6 bulan, terhitung mulai Juni hingga November, maka total pendapatan PKD jika diakumulasi tembus Rp 6.600.000 perorangnya.
Dengan wilayah penugasan basis di daerah ini sebanyak 220 desa dan kelurahan, itu artinya kebutuhan anggaran khusus gaji tembus 1,4 miliar.
BACA JUGA:KPU Tetapkan Calon PPS Terpilih Pilkada 2024
BACA JUGA:365 Rumah Warga Masuk Zona Berbahaya
Dengan catatan, tidak ada perpanjangan masa kerja, semisal adanya sengketa Pilkada atau Pilkada Ulang.
Ketika ada perpanjangan masa kerja, otomatis akan menambah pendapatan setiap anggota PKD.
Membaca pengumuman Nomor : 142/KP.01.00/BE-03/05/2024 yang dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Utara, terkait hasil seleksi administrasi calon anggota PKD, jumlahnya mencapai 503 peserta.
Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Tri Suyanto,SE, mengatakan, peserta pendaftaran yang lolos seleksi administrasi ini akan berlanjut mengikuti tes wawancara.
"Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 28 Mei 2024," ujarnya, Sabtu, 25 Mei 2024 petang, saat dibincangi wartawan.
BACA JUGA:Polres Mukomuko Rekayasa Lalulintas Atasi Kemacetan Acara Tabliq Akbar
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Trans Enggano Capai 80 Persen
Lokasi wawancara, lanjut Tri, akan dilaksanakan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan atau Panwascam setempat.