Mengubah Sampah Jadi Berkah

Pemerintah berupaya mengubah sampah menjadi sumber daya yang bernilai ekonomi, sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular. -ANTARA FOTO/ Arif Firmansyah-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Menutup 2024 ini, Indonesia dengan populasi yang terus bertambah masih menghadapi tantangan besar dalam hal pengelolaan sampah.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), timbunan sampah nasional mencapai 64 juta ton per tahun, dengan sekitar 12 persen atau 7,68 juta ton merupakan sampah plastik.
Sampah plastik ini menjadi perhatian khusus karena dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan.
Menghadapi tantangan seperti itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq mengajukan satu pendekatan baru.
BACA JUGA: Mengubah Sampah Jadi Rupiah
"Indonesia perlu mengembangkan industrialisasi pengelolaan sampah," ujar Menteri Hanif seusai Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2024 bersama para kepala daerah di Jakarta.
Pendekatan baru yang dimaksud Hanif bertujuan mengubah sampah menjadi sumber daya yang bernilai ekonomi, sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular.
Kenapa? Karena mengelola sampah itu membutuhkan teknologi, membutuhkan manajemen, memerlukan human resources, jadi harus dilakukan secara profesional dan modern.
Industrialisasi pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan mengembangkan fasilitas pengolahan sampah yang menerapkan penggunaan teknologi ramah lingkungan dan rendah emisi disertai pengelolaannya yang dilakukan secara profesional.
BACA JUGA: Menyulap Sampah jadi “Keripik” Sumber Energi
BACA JUGA: Mengubah Sampah Jadi Rupiah
Dalam kesempatan Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2024 bersama para kepala daerah, KLH/BPLH juga mendorong dan mendukung sepenuhnya upaya-upaya kepala daerah dan jajarannya untuk mengubah pola pengelolaan sampah di daerahnya masing-masing, serta melakukan pendekatan-pendekatan, langkah riil dan nyata yang penting.
Saat ini, salah satu yang dikembangkan adalah mengubah sampah menjadi energi. Dengan menggunakan teknologi refuse derived fuel (RDF), sampah anorganik diolah menjadi bahan bakar alternatif di berbagai industri.