Banner Dempo - kenedi

Hearing Dengan Dewan, Ini Aspirasi Forum PTT Bengkulu

Hearing Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dengan Forum PTT Provinsi Bengkulu-Radar Utara/ Doni Aftarizal -

BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Forum Pegawai Tidak Tetap (PTT) Provinsi Bengkulu, Senin 04 Maret 2024 menggelar hearing dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu.

Dalam hearing tersebut, setidaknya terdapat tiga aspirasi yang disampaikan perwakilan Forum PTT yang diketahui mengabdi di SMA, SMK dan SLBN di Provinsi Bengkulu.

"Adapun aspirasi yang dimaksud antara lain, Forum PTT meminta agar formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diperbanyak," ungkap Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si.

Kedua, lanjut Zainal, andaikan penambahan usulan formasi tidak bisa terpenuhi, mereka (Forum PTT, red) berharap agar tahun 2024 ini honorer tetap dipertahankan.

BACA JUGA:Hermedi Rian Ketua, Tommy Sitompul Waka 1, Herliyanto Waka 2?

BACA JUGA: Bahas Draf Perbup Dana Desa dan ADD Bengkulu Utara

"Yang terakhir mereka menyampaikan aspirasi terkait insentif atau honor. Dimana mereka berharap setidak-tidaknya insentif yang mereka terima, tidak jauh berbeda dengan Upah Minimum Provinsi (UMP)," kata Zainal.

Menurut Zainal, aspirasi terkait formasi PPPK, sebelumnya sudah pernah disampaikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia (RI).

"Dimana menurut KemenPANRB, formasi yang dimaksud tergantung dengan usulan masih-masing pemerintah daerah (Pemda). Dalam hal ini tentunya Pemprov Bengkulu," ujar Zainal.

Kemudian, sambung Zainal, berkaitan dengan dipertahankannya honorer, KemenPANRB juga menyebutkan tetap menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA: Beda Bahasa dan Dialek Versi Kantor Bahasa

BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga Bapok, DPRD Provinsi Bengkulu Dukung OP Digelar

"Dalam artian ketika honorer masih dibutuhkan, silakan Pemprov Bengkulu mempertahankannya. Yang tidak boleh itu ketika Pemprov Bengkulu ingin menambah tenaga honorer yang baru," tegas Politisi PKB ini.

Selanjutnya, terkait insentif agar menyamai UMP, pihaknya sudah berupaya memperjuangkan. Hanya saja permasalahan ini ada pada masing-masing sekolah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan