Tiga Desa di Mukomuko Usulkan Pencairan DD dan ADD Tahap Dua Tahun 2025
Kantor DPMD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko menyebutkan. Saat ini sudah ada sebanyak tiga desa di Kabupaten Mukomuko telah mengajukan berkas pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua 2025.
Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamet, S.Pd ketika dikonfirmasi menjelaskan. Berkas pengajuan pencairan DD dan ADD dari sebanyak tiga desa tersebut telah diproses dan akan segera disampaikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko.
"Alhamdulillah, tiga desa yang sudah mengajukan berkas pengajuan pencairan DD dan ADD tahap dua ini karena realisasi pekerjaan fisik sudah 60 hingga 70 persen. Dan realisasi itu sudah di input di omspan, karena omspan syarat pengajuan," katanya.
Khusus desa yang belum mengajukan pencairan DD dan ADD tahap satu maupun tahap dua, diharapkan agar segera mengajukan ke DPMD Mukomuko dengan melengkapi seluruh syarat yang sudah ditetapkan. Ia menjelaskan, semakin cepat desa mengajukan pencairan maka akan semakin bagus. Karena pekerjaan fisik yang sudah direncanakan jauh-jauh hari bisa cepat direalisasikan sesuai harapan pemerintah dan juga masyarakat.
BACA JUGA:Baru 50 Desa di Mukomuko Usulkan Pencairan DD 2025
BACA JUGA:APBDes Belum Tuntas, Sembilan Desa Lambat Cairkan DD Tahun 2025
"Ini khusus untuk lima desa yang belum mengajukan pencairan DD maupun ADD tahap satu tahun 2025, agar cepat mengajukan. Karena sekarang sudah di bulan April, dan takutnya kita nanti akan mengganggu penyerapan kalau terlambat. Sedangkan 139 desa lainnya, sekarang masih proses untuk menuntaskan serapan anggaran tahap pertama," ujarnya.
Untuk diketahui, sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko tahun 2025 ini mendapat dana desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp119 miliar. Jumlah itu mengalami kenaikan sekitar Rp1 miliar dibandingkan tahun 2024 lalu.
Dan sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko, mendapat alokasi dana desa yang bersumber dari APBD sebesar Rp66,7 miliar. Jumlah alokasi dana desa itu juga mengalami kenaikan Rp1,7 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp65 miliar.
"Jika desa ini rata-rata mendapatkan dana desa tahun 2025 sebesar Rp800 juta per tahun, maka 50 persen atau sekitar Rp400 juta digunakan untuk pembangunan fisiknya," jelasnya.
BACA JUGA:ADD Cair, Kades dan Perangkatnya Bakal Gajian Sebelum Lebaran 2025
BACA JUGA:Pekerjaan Fisik Sumber DD Disiapkan 50 Persen
Sedangkan sisa dana desa sebesar 50 persen lagi digunakan untuk ketahanan pangan sebesar 20 persen, bantuan langsung tunai (BLT) sebesar 15 persen, penanganan stunting rata-rata 10 persen, dan sisanya seperti honor petugas kesehatan. Ia menerangkan,desa lebih banyak menggunakan dana desa untuk pembangunan fisik karena kegiatan itu yang dibutuhkan oleh masyarakat.
"Hingga sekarang, masyarakat masih banyak yang membutuhkan pembangunan jalan usaha tani serta fasilitas umum yang bersifat pelayanan umum dan kesehatan," ujarnya.