DED Final, Penataan DDTS Diproyeksikan Rp 70 M

Tejo Suroso, ST, M.Si-Radar Utara/Doni Aftarizal-

Lebih lanjut Tejo menyampaikan, sumber pendapatan dari pengelolaan TWA DDTS itulah nantinya, yang digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana penunjang kawasan wisata tersebut.

"Namun itu tadi, terkait pengelolaan menjadi kewenangan Dispar. Sementara kita hanya sekedar membantu pihak Kementerian PUPR agar penataan berjalan lancar," tutup Tejo. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan