Jaminan Kecelakaan Kerja, Anggaran Pilkada Ditambah Lagi

Jaminan Kecelakaan Kerja, Anggaran Pilkada Ditambah Lagi -Radar Utara/Benny Siswanto-

Membaca surat tersebut, maka daerah langkah kerjanya melakukan pergeseran anggaran dengan melakukan revisi peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024. 

"Saat ini tengah dilakukan konsolidasi teknis bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya perihal alokasi anggaran yang totalnya sebesar Rp 65 juta tersebut. 

BACA JUGA:1.639 Nelayan Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja Dari BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA: Rp880 Juta Untuk Bayar Asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

Arsip pada laporan RU pernah menulis, Pemda Bengkulu Utara, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 39 miliar, kepada KPU dan Bawaslu. Kepastiannya, diteken pada injury time tenggat yang diberikan pusat, 10 November 2023. 

Masing-masing satker penyelenggara pemilihan dialokasikan Rp 28,8 miliar dan penyelenggara pengawasan sebesar Rp 10,2 miliar.

Dua bank bakal terlibat dalam penyaluran hibah anggaran kegiatan Pilkada di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Tahun 2024 yang digelar 27 November mendatang itu.

Adalah Bank Rakyat Indonesia atau BRI, rekanan yang digandeng oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dan Bank Syariah Indonesia atau BSI yang digandeng oleh KPU.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan