DPRD BU Dorong Pembangunan Desa Herlianto : Rp171 M Dana Desa di Bengkulu Utara Harus Maksimal!

Waka II DPRD Bengkulu Utara, Herlianto, SIP-Radar Utara/Wahyudi Ndut-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Meskipun Dana Desa (DD) yang bergulir di Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025 mengalami penurunan, namun jumlahnya masih paling tinggi di Provinsi Bengkulu yakni Rp171 miliar lebih.
Dana tersebut akan dikelola oleh 215 di Bengkulu Utara di tahun 2025, untuk melakukan pembangunan sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis pelaksanaan yang dibutuhkan di masing masing desa.
Untuk itu, desa di pandang perlu memaksimalkan penggunaan dana tersebut untuk kemajuan daerah terutama tingkat desa.
Waka II DPRD Bengkulu Utara, Herlianto, SIP, Ketika dikonfirmasi Radar Utara melalui sambuangan telephon, mewanti-wanti kepala desa selaku pengguna anggaran (PA) di pemerintahan desa.
Agar paham betul tentang teknis dan regulasi aturan yang berlaku sehingga dapat menyerap anggaran secara maksimal dan tepat sasaran.
Ini sangat ditekankan, setelah melihat banyak kejadian atau kasus yang menyeret kepala desa ke jalur hukum, karena kesalahan dalam pengelolaan dana desa tersebut.
Pria yang akrab disapa Baaf ini, juga menegasi tentang transparasi penggunaan anggaran yang standar dan akuntabel oleh pemerintah desa.
Untuk mencapai standar dalam pelaporan keuangan yang diharapkan seperti arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BACA JUGA:Hasil RDP Terkait Honorer Dirumahkan, Komisi 1 DPRD BU Bakal Uji Materi ke Kemenpan RB
BACA JUGA:GOR Perjuangan II Bengkulu Utara, Waka I DPRD Bengkulu Utara Dorong Pemda Lahirkan Atlet Berkualitas
"Kita juga akan lakukan pengawasan sesuai dengan kewenganan yang kita emban, agar perencanaan dan pelaksanaan dalam pengunaan dana negara berjalan seperti yang diharapkan dan tidak menabrak aturan," ungkap Herlianto.
Seperti yang telah diwartakan Radar Utara sebelumnya, Dana Desa di Bengkulu tahun 2025, tidak mengalami perubahan.