DPT 1.503.923 Pemilih, KPU Tetapkan 2 Paslon Gubenur dan Wagub Bengkulu

Rusman Sudarsono, SE-Radar Utara/Doni Aftarizal-

Lebih lanjut Rusman menyampaikan, penetapan kedua paslon ini tertuang dalam keputusan KPU Provinsi Bengkulu Nomor 56 tahun 2024. Masyarakat bisa melihat keputusan ini dengan mengakses JDIH KPU Provinsi Bengkulu.

"Nanti kita tayangkan di JDIH tersebut. Tahapan selanjutnya, malam besok kita lakukan rapat pleno pengundian nomor urut," demikian Rusman.

BACA JUGA:Tiga Kecamatan di Mukomuko DPT Terbanyak Pada Pilkada 2024

BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Gelar Pleno Penetapan DPT

Sesuai dengan Keputusan KPU Provinsi Bengkulu Nomor 56 Tahun 2024 tentang penetapan paslon peserta Pilgub Bengkulu Tahun 2024, kedua paslon tersebut yakni Helmi Hasan-Mi'an, dengan tujuh Partai Politik (Parpol) pengusul, dan Rohidin Mersyah-Meriani dengan empat parpol pengusul. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan