Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu, 3.519 Berkas MS dan 509 TMS

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes-Radar Utara/ Doni Aftarizal-

"Namun tetap ada ketentuannya, yakni jika kesalahan bukan berasal dari peserta seleksi. Hasil sanggah ini sendiri nantinya diumumkan tanggal 23-29 September 2024," tambah Isnan.

Lebih lanjut Isnan menyampaikan, bagi peserta seleksi yang dinyatakan MS, dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

"Namun sebelum itu, peserta seleksi yang dinyatakan MS ini dapat terlebih dahulu mencetak kartu tanda peserta ujian di laman hitps:/sscasn.bkn.go.id, setelah pengumuman pasca sanggah seleksi administrasi," tutup Isnan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan