Tangkap 4 Pelaku Curanmor

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno-bengkulu ekspress-
BENGKULU RU - Polresta Bengkulu menangkap empat tersangka yang merupakan komplotan aksi pencurian kendaraan bermotor di Bengkulu. Empat orang tersangka tersebut yaitu BA (21), IP (21), RA (21), dan RJ.
Empat orang tersangka merupakan komplotan aksi pencurian kendaraan di 13 lokasi di Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno mengatakan, berdasarkan pengakuan para tersangka, terdapat 20 lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Namun setelah dilakukan sinkronisasi yang ketemu pada alat bukti terdapat 13 TKP.
"Yang lain akan kita sinkronisasi lagi apakah benar kejadian tersebut benar dan alat buktinya ada," kata Kapolresta.
BACA JUGA:Terduga Pelaku Curanmor Sekeluarga, Polisi Jerat Anak Perempuan & Ayah Jadi Tsk
BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif Pasutri Libatkan Anak Perempuan Dalam Aksi Curanmor di Ulok Kupai
Menurut Sudarno, penangkapan para tersangka berdasarkan hasil informasi dari masyarakat. Awalnya petugas menangkap tiga tersangka yakni BA, IP dan RA.
'Ketiganya ditangkap di kabupaten Bengkulu Tengah, pada saat membawa barang bukti atau hasil curiannya menuju Curup, Rejang Lebong," kata Sudarno.
Pada saat yang melakukan patroli, lanjut Sudarno, petugas melakukan pengejaran. Dari hasil penangkapan tiga tersangka ini, petugas berhasil menangkap RJ.
"Tersangka RJ merupakan calon siswa anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pada saat penangkapan cukup dramatis, terjadi kejar-kejaran dan kemudian berhasil kota tangkap," jelas Sudarno.
BACA JUGA:Heboh!! Keluarga Ini Jadi Komplotan Curanmor Diduga Gasak 2 Unit Motor di Kecamatan Ulok
Lebih lanjut Sudarno menerangkan, modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah dengan melakukan pemantauan atau monitoring terhadap target kendaraan yang ingin dicuri. Sasarannya adalah di tempat kos kosan yang meletakan kendaraan di luar.
"Mereka biasanya berangkat dari Curup berpatroli pada malam hari. Sasarannya kendaraan di kos - kosan," demikian Sudarno. (tux)