Perkuat Layanan Kesehatan, Edwar: Jangan Sekedar Wacana

Edwar Samsi, S.Ip, MM-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali memperkuat komitmennya, dalam memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.
Bahkan Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE mengeluarkan edaran terkait optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan target mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 99,9 persen di tahun 2024.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM menyambut baik komitmen Pemprov Bengkulu tersebut. Program kesehatan gratis ini, harus lebih dari sekadar wacana.
"Makanya kita meminta sosialisasi dilakukan secara masif, baik kepada masyarakat maupun fasilitas kesehatan, agar benar-benar bisa diakses semua kalangan," ungkap Edwar.
BACA JUGA:Waduh.! RS Pratama Ipuh Belum Buka Pelayanan Kesehatan
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Utara Launching Layanan Kesehatan Gratis Bersama Wakil Gubernur Bengkulu
Menurut Edwar, sehingga komitmen meningkatan layanan kesehatan jangan hanya slogan. Sosialisasi yang masif sangat penting, agar masyarakat paham dan bisa memanfaatkan layanan ini.
"Jangan sampai ada warga yang masih bingung atau bahkan ditolak rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan (Faskes) lainnya," tegas Edwar.
Dilanjutkan Edwar, kebijakan ini bakal sia-sia jika di lapangan masih banyak masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan. Disamping itu, juga perlu peningkatan fasilitas kesehatan agar pelayanan lebih maksimal.
"Gratis itu bagus, tapi jangan hanya gratis. Fasilitas juga harus diperbaiki. Jangan sampai masyarakat tetap mengeluh karena kualitas layanan yang kurang memadai," kata Edwar.
BACA JUGA:Selama Ramadhan, Pelayanan Kesehatan Tetap Normal
BACA JUGA:Maksimalkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Tambah Mobil Ambulans di RS Pratama
Edwar menambahkan, sudah saatnya Bengkulu benar-benar bebas dari keluhan masyarakat soal layanan kesehatan. Sehingga pemerintah harus memastikan rumah sakit, dan puskesmas memiliki fasilitas yang cukup.
"Tenaga medis yang memadai, serta tidak ada lagi diskriminasi terhadap pasien yang memanfaatkan layanan JKN," tambah Edwar.