Kepatuhan Bayar PKB di Bengkulu Masih Rendah

Rapat tim pembina Samsat Provinsi Bengkulu-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Di tengah program pemutihan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, kepatuhan masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) disebut masih rendah.

Ini terungkap dalam rapat Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Bengkulu, Rabu 04 September 2024.

Kepala Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina mengatakan, kepatuhan masyarakat di Provinsi Bengkulu, dalam membayar PKB dinilai masih rendah. Ini berdasarkan survei pasca bayar yang dilakukan terhadap penerima santunan.

"Yang mana sebagian dari penerima santunan tersebut, diketahui tidak membayar PKB," ungkap Fitri.

BACA JUGA:Pajak Nunggak, Pengendara Disarankan Bayar ke Samsat

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Samsat Desa Siapkan Pelayanan Terbaik

Menurut Fitri, sejauh ini pihaknya selalu melakukan survei layanan pasca bayar kepada penerima santunan. Dari survei tersebut, bisa diketahui beberapa penerima, kendaraannya dalam kondisi mati pajak.

"Tentu ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama, guna memastikan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB," papar Fitri.

Fitri menjelaskan, berdasarkan data pihaknya, penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di seluruh Samsat kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, hingga Agustus 2024 masih berada di angka 51,64 persen. 

"Dengan target capaian SWDKLLJ tahun 2024 sebesar Rp 39,1 miliar. Hanya saja hingga Agustus, yang terealisasi baru mencapai Rp 20,2 miliar," kata Fitri.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Fokus Peningkatan Layanan Samsat

BACA JUGA:Soal Program Pemutihan Pajak, Begini Penjelasan Samsat Mukomuko

Disisi lain, Fitri juga menyoroti rendahnya peran masyarakat Bengkulu dalam menjaga ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas yang harusnya ditingkatkan.

"Meskipun demikian ada banyak hal strategis yang bisa kita putuskan dan jalankan dalam tiga bulan ke depan. Pemutihan PKB berlangsung hingga akhir November, jadi kita masih punya waktu untuk benar-benar meningkatkan pendapatan pajak," ujar Fitri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan