Dana Dipangkas, Rehap Gedung Untuk Kantor Dinas Perhubungan Gagal

Kepala Dishub Kabupaten Mukomuko, Sirat Purnama, ST-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, gagal pindah kantor ke terminal Koto Jaya, Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.
Sebab, usulan anggaran untuk kegiatan rehabilitasi salah satu gedung di terminal Koyo Jaya fioangkas dampak efesiensi anggaran sesuai instruksi pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Sirat Purnama, ST, ketika dikonfirmasi menjelaskan. Di tahun 2024 lalu, pihaknya mengusulkan anggaran sekitar Rp1,4 mikiar di APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2025.
Anggaran itu akan dipakai untuk kegiatan rehap gedung untuk kantor dinasnya. Sebab hingga sekarang, kantor Dinas Perhubungan masih numpang di Kantor Badan Keuangan Daerah Mukomuko.
BACA JUGA:Dinas Perhubungan Bakal Manfatkan Gedung Uji KIR Kendaraan Untuk Kantor
BACA JUGA:Dampak Efesiensi, Dinas PU Gagal Bangun Jalan di Mukomuko
"Kantor kita masih numpang. Kalau anggaran itu tidak dipangkas, rencana kami akan kita gunakan untuk rehap salah satu gedung di terminal itu untuk kantor. Selain lokasinya luas, kami bisa dengan mudah memberikan pelayanan uji KIR kendaraan milik masyarakat. Sebab lokasi gedung pengujian, ada di terminal," katanya.
Dengan dipangkasnya anggaran kegiatan rehap gedung di terminal Koto Jaya. Sirat mengaku tidak patah semangat, dan akan kembali mengajukan anggaran yang sama di APBD tahun 2026. Selain dirinya memang sangat membutuhkan kantor, pihaknya juga sudah melaksanakan kegiatan perencanaan rehap kantor di akhir tahun 2024 lalu.
"Kegiatan perencanaan sudah kita laksanakan akhir tahun 2024. Harapan kita tahun ini, tinggal eksen kegiatan fisiknya saja. Namun sayangnya, anggaran kegiatan kena dampak efesiensi. Makanya kita akan ajukan lagi di tahun 2026 mendatang," ujarnya.
Selama belum ada kantor baru, Sirat mengaku untuk sekarang ini masih akan menumpang dan menempati kantor BKD Mukomuko. Meski kondisi ruangan kantor sangat sempit, tetapi tetap diskuri karena belum ada tempat yang lainnya.
BACA JUGA:DAK Aquatik Perikanan Dipangkas, Dinas PU Gagal Bangun Jalan Hotmik
BACA JUGA:Gara-gara SEB, Dinas PU Tunda Proses Pengadaan Barang dan Jasa
"Kalau ada gedung yang lain dengan kondisi gedungnya layak ditempati, mungkin kami akan mengajukan surat pinjam pakai gedung itu untuk kantor kami. Tapi sampai sekarang, memang tidak ada. Dan yang itu hanya di terminal, itupun kondisinya sudah rusak berat," pungkasnya. (rel)