Bupati Segera Perpanjang Jabatan Kades dan BPD di Mukomuko
Sekretaris daerah (Sekda) Mukomuko, Dr. Abdianto, SH, M.SI. CLA-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Bupati Mukomuko, H. Sapuan,SE, MM, Ak, CA, CPA, CPI akan perpanjang seluruh jabatan kades dan BPD di seluruh desa di Kabupaten Mukomuko.
Ini untuk menindaklanjuti Undang-Undnag (UU) No.3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No.6 tahun 2014 tentang desa maka masa jabatan kades dan anggota BPD diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Pengukuhan perpanjangan ini akan dilakukan dalam waktu dekat atau minggu depan.
Sekretaris daerah (Sekda) Mukomuko, Dr. Abdianto, SH, M.SI. CLA mengatakan. Beberapa hati lalu, pihaknya sudah melaksanakan rapat dengan seluruh camat dan dinas terkait membahas persiapan pengukuhan kades dan BPD.
BACA JUGA:Jadwal Pengukuhan Jabatan Kades 8 Tahun Ditentukan Minggu Depan
BACA JUGA:Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kades 8 Tahun Dijadwal September
Nantinya akan ada 144 kades dan BPD dari seluruh desa yang akan dikukuhkan secara bersamaan, total jumlahnya 800 an orang. Kemungkinan besar pengukuhan akan dibagi di 3 lokasi berbeda.
"Tadi juga sudah kita bahas bersama dengan camat dan kepala dinas untuk persiapan final pengukuhan perpanjangan jabatan kades dan BPD sebagaimana yang sudah diatur UU desa yang baru," katanya.
Hasil rapat, pengukuhan akan dipusatkan di tiga titik lokasi, untuk wilayah Mukomuko dan sekitarnya, pengukuhan akan dilakukan di pusatka di Air Manjuto.
Lalu untuk pengukuhan kades dan BPD wilayah Dapil II akan dipusatkan di Kecamatan Penari.
BACA JUGA:DPMD Serahkan Draft SK Perpanjangan Jabatan Kades ke Bagian Hukum
BACA JUGA:DPMD Tunggu Petunjuk Mendagri Soal Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kades
Terakhir untuk wilayah Ipuh atau Dapil III akan dipusatkan di Kecamatan Sungai Rumbai. Pengukuhan di tiga titik lokasi, karena mempertimbangkan tempat.
Sebab jumlah kades dan BPD cukup banyak. Selain itu juga agar rekan-rekan kades dan BPD tidak terlalu jauh menuju lokasi pengukuhan.