Investasi dan Penggunaan Produk Lokal Dorong Industri Surya Nasional
Dengan semakin banyaknya investasi di sektor EBT dan kebijakan penggunaan produk lokal, Indonesia diharapkan dapat menjadi pemain utama dalam industri energi terbarukan global, sekaligus mencapai target bauran energi 23% pada 2025. -ANTARA/HO-Schneider electric-
Salah satu contoh penerapan kebijakan penggunaan produk lokal adalah dalam pembangunan PLTS atap dan PLTS terapung.
Saat ini jumlah PLTS yang telah terbangun mencapai lebih dari 1.200 unit, dan menjadi fokus utama pemerintah untuk menambah kapasitas energi surya.
BACA JUGA: Kawasan Industri Terpadu Batang Semakin Menggeliat
BACA JUGA:Industri Kelapa Indonesia, dari Kebun Rakyat hingga Pasar Dunia
Kebijakan ini didukung oleh berbagai regulasi yang mewajibkan penggunaan komponen lokal dalam proyek energi terbarukan.
Tantangan Implementasi
Dukungan pemerintah dalam implementasi penggunaan PDN sangat penting, mengingat tantangan dan implementasi kebijakan tersebut tidak sedikit.
Harga komponen lokal yang masih relatif tinggi dan keterbatasan teknologi menjadi hambatan utama.
BACA JUGA:Potensi Mineral Indonesia, Kunci Sukses di Industri Kendaraan Listrik
BACA JUGA:Surplus Neraca Dagang dan Ekspansi Industri Manufaktur, Optimisme Ekonomi Indonesia 2024
Namun, pemerintah optimis bahwa dengan peningkatan kapasitas produksi dan inovasi, industri lokal dapat bersaing secara global.
Pada saat yang sama, pemerintah juga mendorong pengembangan sumber daya manusia dan infrastruktur penelitian untuk meningkatkan kualitas produk dalam negeri.
Dengan semakin banyaknya investasi di sektor EBT dan kebijakan penggunaan produk lokal, Indonesia diharapkan dapat menjadi pemain utama dalam industri energi terbarukan global, sekaligus mencapai target bauran energi 23% pada 2025.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, penggunaan produk dalam negeri bukan hanya soal meningkatkan daya saing industri nasional, tetapi juga bagian dari strategi ketahanan energi yang berkelanjutan.