Ada Hal Menarik di Hari Jumat, Ini Terkait ASN
Editor: Ependi
|
Jumat , 02 Aug 2024 - 15:55
Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM-Radar Utara/ Benny Siswanto-
Hal ini sejalan dengan penyetaran pendapatan perangkat desa setara dengan ASN golongan 2a.
Diketahui, lewat beleid yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu, penyelenggara birokrasi di desa siltapnya menjadi di atas Rp 2 juta.
BACA JUGA:ASN dan THL Pemprov Bengkulu Diminta Tetap Istiqamah
BACA JUGA:Mengingat Kembali, Jumlah Honorer yang Berpotensi jadi ASN Tahun Ini
"Edarannya juga telah diterbitkan oleh daerah sejak 2021," ungkap Sekda. (**)