Kondisi Ketenagakerjaan di Indonesia Terus Mengalami Perbaikan
Menaker Ida Fauziyah dalam kegiatan G20 Brazil di Fortaleza, Brazil. -Biro Humas Kemnaker-
Penyebab terakhir adalah adanya perlambatan ekonomi global yang turut mempengaruhi permintaan ekspor Indonesia, sehingga berdampak pada industri manufaktur dan sektor-sektor lainnya yang bergantung pada perdagangan internasional.
Menaker menambahkan bahwa Indonesia pun terus melakukan berbagai langkah perbaikan kondisi ketenagakerjaan untuk menekan TPT. Upaya yang dilakukan yaitu meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan.
Hal ini dilakukan dengan reformasi kurikulum pendidikan agar sesuai dengan kebutuhan industri modern, terutama dalam bidang teknologi dan keterampilan vokasional.
Upaya selanjutnya adalah mendorong investasi dengan cara mempermudah proses perizinan usaha dan investasi asing. Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesempatan kerja.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga mendukung sektor informal agar bisa bertransformasi menjadi usaha formal.
"Hal ini karena banyak pekerja di Indonesia berada di sektor informal, yang sering kali tidak tercatat secara resmi dan kurang stabil. Sehingga meskipun tidak menganggur, namun kehidupannya relatif kurang baik," ucap Menaker Ida Fauziyah.
BACA JUGA:Merokok Dapat Menyebabkan Kulit Cepat Keriput? Simak Penjelasannya
BACA JUGA:Temukan Berbagai Khasiat Mengkonsumsi Undur-undur Untuk Kesehatan Tubuh
Indonesia juga mendorong peningkatan sektor-sektor unggulan seperti ekosistem startup dan inovasi dapat menjadi motor penggerak penciptaan lapangan kerja baru.
"Selain itu kita juga terus meningkatkan Produktivitas Pertanian. Sektor pertanian juga perlu di modernisasi dengan mengadopsi teknologi canggih untuk meningkatkan produktivitas. Lalu juga mendorong pariwisata dan ekonomi kreatif," terang Ida Fauziyah.
Upaya terakhir yang dilakukan Indonesia adalah membangun ekosistem sistem informasi pasar kerja nasional untuk mendorong dunia pendidikan berbasis demand, serta memotong waktu pencarian kerja oleh pengangguran yang berstatus sedang mencari kerja.
Sumber : Infopublik.id