Disuntik PMN Tunai Rp 1 T, HK Berkomitmen Percepat Bangun JTTS
Pintu masuk gerbang ruas jalan TOL-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - PT. Hutama Karya (Persero) kembali mendapatkan suntikan dana dari pemerintah pusat, berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp 1 triliun.
Dengan suntikan dana tersebut, PT. Hutama Karya yang merupakan salah satu perusahaan plat merah, berkomitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ruas Jalan TOL Trans Sumatera (JTTS).
"PMN merupakan salah satu bentuk ivvestasi pemerintah, yang berperan penting bagi kita untuk meningkatkan kapasitas perusahaan," ungkap Direktur Utama (Dirut) Hutama Karya, Budi Harto dalam rilis resminya, Rabu 24 Juli 2024.
Tentunya, lanjut Budi, dalam rangka melanjutkan percepatan pembangunan infrastruktur JTTS, yang dapat meningkatkan konektivitas dari Lampung hingga Aceh.
BACA JUGA:Indonesia Berduka, Wakil Presiden RI Ke-9, Hamzah Haz Meninggal Dunia
BACA JUGA:Mendorong Daya Saing Industri Rotan Indonesia di Pasar Global
"Sehingga dapat memberikan multiplier efect bagi aktivitas ekonomi, serta penyerapan tenaga kerja di sepanjang koridor JTTS. Adapun kesinambungan pembangunan JTTS total panjangnya 2.845 km," kata Budi.
Menurut Budi, total panjang itu terdiri dari 24 ruas JTTS dan penambahan penugasan 1 ruas jalan TOL Palembang-Betung, yang merupakan bagian dari ruas Jalan TOL Kayu Agung-Palembang-Betung.
"PMN yang diberikan itu, merupakan bentuk dukungan yang diberikan pemerintah dalam upaya mengakselerasi pembangunan JTTS. Sejalan dengan visi pemerintah, kita pun berkomitmen untuk mewujudkan akselerasi tersebut," tegas Budi.
Disisi lain, Budi menjelaskan, PMN Tunai sebesar Rp 1 triliun itu, atas pengajuan yang disetujui Komisi XI DPR RI. PMN yang dimaksud berasal dari cadangan investasi TA 2024.
BACA JUGA:Potensi Besar Peternakan Kambing di Indonesia
BACA JUGA:Tingkatkan Investasi, Sujono: Poin Ini Penting Diperhatikan Pemda
"Rp 1 triliun itu dialokasikan untuk memenuhi sebagian porsi ekuitas pada ruas Jalan Tol Palembang-Betung. Dalam rentang waktu 2015-2024 atau satu dekade berjalan, kita telah melakukan penyerapan PMN yang diterima," papar Budi.
Lebih lanjut Budi mengemukakan, pihaknya telah melaksanakan kepercayaan investasi tersebut, dengan capaian yang impresif. Hingga Juni 2024, ekuivalen panjang JTTS yang telah terbangun mencapai 954,8 km, dan 800 km diantaranya telah beroperasi.