Penyalahgunaan Obat Keras Kian Mengkhawatirkan
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, S.Si, Apt.-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Penyalagunaan beberapa jenis obat keras ditengah-tengah masyarakat Provinsi Bengkulu, disebut kian mengkhawatirkan.
Ini disampaikan Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, S.Si, Apt. Menurutnya, atas kondisi tersebut, sejak Januari hingga Juli pihaknya telah mengamankan berbagai obat keras.
"Diantaranya sekitar 17 ribu sachet obat batuk jenis Samcodin dan 5 ribu tablet obat Trihexyphenidyl (THP), yang sengaja diedarkan di tengah masyarakat," ungkap Yogi.
Yogi menjelaskan, obat keras ini diketahui diedarkan dan dijual bebas di warung-warung milik masyarakat. Bahkan, beberapa kasus menunjukkan obat-obat ini ditawarkan langsung kepada para korban dan dipesan langsung secara online.
BACA JUGA:Dinas Dikbud Terbitkan Larangan Ospek di Sekolah
BACA JUGA:Pengasuhan 1.000 HPK Miliki Peran Penting Cegah Stunting
"Dari pantauan kita, obat pereda maag jenis Misoprostol juga bebas diedarkan dan mulai menyasar kalangan remaja di Kota Bengkulu sebagai obat penggugur kandungan," jelas Yogi.
Maka dari itu, lanjut Yogi, pihaknya melibatkan berbagai unsur untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan obat-obatan keras tersebut.
"Selain itu, kita juga melakukan upaya penyelidikan peredaran dan penyalahgunaan, yang bekerjasama dengan kepolisian. Tapi tetap saja, fokus kita pada penanganan dari hulu," sampai Yogi.
Diantaranya, sambung Yogi, dengan melakukan pencegahan dan menyerahkan penindakan ke aparat penegak hukum. Sehingga nantinya penyalagunaan obat keras, sedini mungkin bisa dicegah.
BACA JUGA:Maju Pilkada, Kepala Daerah Wajib Mundur
BACA JUGA:Sudut Pandang Partisan, Pilkada Bengkulu Utara Hanya ada Calon Tunggal
"Kita pun menghimbau masyarakat, untuk turut berperan dalam mencegah penyalahgunaan obat keras ini. Karena dampaknya sangat tidak baik," demikian Yogi. (tux)