Batasi Volume Kendaraan di Jembatan Urai, Polisi Imbau Tak Ada Pungli

Tampak progres pembangunan jembatan Serangai. Terlihat pula, polisi memberikan imbauan untuk mencegah Pungli di jembatan Urai.--

RADAR UTARA - Rangkaian uji coba tengah dilakukan oleh pihak pelaksana pekerjaan. Terhadap bangunan jembatan jalan lintas barat (Jalinbar) Sumatera di Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara sejak hari Jumat (17/11), lalu. 

Selama uji coba berlangsung, jembatan telah dibuka dan sudah bisa dilewati oleh kendaraan roda dua atau pun, roda empat. Hanya saja, pada uji coba kali ini tidak semua kendaraan bisa melintas. 

Jembatan hanya diperbolehkan maksimal kepada kendaraan roda empat kecil yang memiliki volume atau berat di bawah 3 ton. 

"Benar, bangunan (jembatan) di Urai telah dibuka. Tapi selama uji coba berlangsung, hanya kendaraan roda empat dengan berat dibawah 3 ton yang bisa lewat," ungkap Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH.

BACA JUGA:Dua Desa di NP, Diminta Selesaikan Pekerjaan dan Laporan Keuangan

Disela agendanya meninjau dan memantau jalannya pelaksanaan uji coba bangunan jembatan di Desa Urai. Kapolsek juga menyampaikan beberapa imbauan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya. 

Kapolsek meminta, agar selama uji coba kepada jembatan berjalan. Seluruh masyarakat atau pengendara umum yang melintas dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. 

Selanjutnya, Kapolsek, juga mengimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan kegiatan pungutan liar (Pungli). 

"Selebihnya beberapa anggota kita tempatkan untuk memantau serta menertibkan arus lalulintas kepada titik-titik yang memerlukan kehadiran petugas Polri," demikian Kapolsek. (sig)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan