Banner Dempo - kenedi

80 Pejabat Eselon III dan IV Diminta Jalankan Tugas Dengan Baik

Pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Bengkulu-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Sebanyak 80 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang baru saja dilantik, diminta menjalankan tugas dengan baik.

Ini ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes dalam arahannya usai memimpin pelantikan 80 pejabat yang dimulai pukul 16.00 WIB, Jum'at 12 Juli 2024.

"Kita minta para pejabat eselon III dan IV yang telah dilantik ini, dapat melaksanakan atau menjalankan tugasnya secara baik dan benar," tegas Isnan.

Selain itu, lanjut Isnan, di tengah kemajuan zaman dan teknologi, para pejabat juga harus bekerja secara kolaboratif dengan bidang lainnya.

BACA JUGA:Edukasi dan Literasi Keuangan Faktor Penting Tumbuhkan Ekonomi

BACA JUGA:Festival Tabut, UMKM Tumbuh dan Penggiat Seni Kian Kreatif

"Karena masih kerap ditemukan laporan dari beberapa OPD, ada pejabat eselon III dan IV yang bekerja tidak maksimal dan enggan berkolaborasi serta bersinergi dengan bidang lainnya. Jadi saya minta ini tidak terjadi lagi," kata Isnan.

Kemudian, sambung Isnan, khusus untuk bidang pelayanan publik, para pejabat yang telah dilantik, juga diminta segera melakukan serah terima jabatan. Sehingga dapat langsung bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi yang diamanatkan.

"Tidak kalah pentingnya berkerjalah secara efektif, produktif, dan memberikan pelayanan optimal terhadap pemerintah dan masyarakat," ujar Isnan.

Lebih lanjut Isnan menyampaikan, mutasi atau pelantikan jabatan ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi, karena ada beberapa kekosongan jabatan di beberapa OPD serta promosi jabatan.

BACA JUGA:Terekam Kamera CCTV, Nasabah Bank di Ketahun Kehilangan Uang Rp250 Juta

BACA JUGA:Breaking News ! Diduga, Tertembak Senjata Oknum Aparat, 2 Warga Terluka

"Pelantikan ini juga dipastikan telah sesuai dengan surat keputusan, yang disahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI)," ungkap Isnan.

Isnan menambahkan, setelah mutasi jabatan ini, tidak ada lagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami kekosongan jabatan dan tidak ada pejabat yang dinonjobkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan