Usai Dilantik 48 Pejabat Fungsional Diminta Tingkatkan Kinerja
Pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Bengkulu-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Sebanyak 48 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, diminta terus meningkatkan kinerja terutama pelayanan terhadap masyarakat.
Ini disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Bengkulu, H. Nandar Munadi, S.Sos, M.Si usai melantik dan mengambil sumpah janji 48 pejabat fungsional tersebut, Jumat 05 Juli 2024.
"Pergeseran jabatan bukan didasarkan pada suka atau tidak suka, melainkan pada bagaimana melaksanakan tugas dengan baik, yang nantinya terus dievaluasi," ungkap Nandar.
Menurut Nandar, jabatan fungsional saat ini sudah banyak diminati. Tingkatan fungsional juga ada, dan setara dengan tingkatan eselon.
BACA JUGA:Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Terjerat Janji Manis di Atas Materai
BACA JUGA:Grubyukan, Ini Kearifan Lokal dalam Tatanan Masyarakat Jawa, Termasuk di Bengkulu Utara
Pejabat fungsional bisa menduduki posisi struktural sesuai petunjuk yang ada.
"Sementara jabatan struktural tidak bisa serta merta menjadi pejabat fungsional, karena banyak syarat yang harus dilalui," kata Nandar.
Maka dari itu, lanjut Nandar, diharapkan pejabat fungsional yang telah dilantik memiliki kreativitas, inovasi dan semangat dimanapun ditugaskan.
"Karena kita selaku abdi negara, merupakan harapan dan sandaran masyarakat yang masih menantikan pelayanan dari pemerintah. Diharapkan pejabat lebih semangat lagi dalam melayani masyarakat," tegas Nandar.
BACA JUGA:Bekerja Makin Produktif, 6 Tips Meminimalisir Gangguan HP Ketika Sedang Bekerja
Lebih lanjut Nandar mengatakan, pejabat fungsional yang berasal dari tenaga medis, salah satu yang memiliki peranan sangat penting dari sisi pelayanan.
"Yang jelas kita berharap pejabat yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tanggung jawab yang dipercayakan," tandas Nandar. (tux)