Mungundurkan Diri, 58 Orang Tenaga Honda Terancam Tak Terima SK
Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd --
MUKOMUKO RU - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan. Sebanyak 58 dari 996 orang tenaga honorer daerah (Honda) atau biasa disebut Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK). Baik tenaga pendidik maupun kependidikan, tidak akan menerima perpanjangan SK Honda untuk bulan Juli hingga Desemberan 2023. Pasalnya, sebanyak 58 orang tersebut kini tidak lagi memgabdikan diri menjadi tenaga pendidik maupun kependidikan dalam naungan Disdikbud Mukomuko.
"Benar, puluhan orang itu kini tidak lagi menjadi tenaga Honda. Jadi mereka tidak akan menerima perpanjangan SK Honda dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk bulan Juli hingga Desember 2023," kata Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd ketika dikonfirmasi Jumat (17/11).
Sebanyak 58 orang tenaga Honda tersebut tidak akan menerima perpanjangan SK Honda dari pemerintah daerah di tahun ini. Karena yang bersangkutan kata Epi, sudah resmi mengundurkan diri. Ada yang mundur karena mencalonkan sebagai anggota DPRD, ada yang lulus tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), ada juga yang menjabat sebagai perangkat desa, dan yang lainnya.
Ia merincikan, jumlah tenaga Honda di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mengundurkan diri sebanyak 40 orang. Dari sebelumnya 277 orang, kini menjadi 237 orang. Lalu di Sekolah Dasar (SD), jumlah tenaga Hinda yang mundur sebanyak 14 orang. Dari sebelumnya 504 orang, menjadi 490 orang.
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Bakal Latih Operator Dapodik SD dan SMP
Sedangkan jumlah tenaga Honda di Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mengundurkan diri sebanyak 4 orang. Sebelumnya sebanyak 215 orang, kini menjadi 211 orang.
"Jadi dari total 996 orang tenaga Honda, yang akan menerima perpanjangan SK untuk bulan Juli hingga Desember hanya sebanyak 938 orang. Rincianya tenga Honda di PAUD sebanyak 237 orang, SD sebanyak 490 orang dan SMP sebanyak 211 orang. Seluruh SK sudah ditandatangani pak bupati, dan InsyaAllah minggu depan kita bagikan," pungkaanya. (rel)