Banner Dempo - kenedi

ORI Bengkulu Terima 128 Laporan, Potensi Kerugian Rp 411,54 Juta

Media briefing pengawasan pelayanan publik semester pertama tahun 2024-Radar Utara/Doni Aftarizal-

Selain itu, sambung Jaka, nilai valuasi potensi kerugian juga disebabkan penundaan pengangkatan tiga jabatan eselon III atas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu tengah.

"Sementara untuk nilai valuasi kerugian masyarakat terhitung sejak tahun 2022 hinggaa 2024 yakni sebesar Rp 8,01 miliar," jelas Jaka.

Sebelumnya, Anggota ORI, Yaka Hendra Fatika saat membuka media briefing mengemukakan, ORI Perwakilan Provinsi Bengkulu dapat terus memperkuat sinergitas dengan insan pers.

BACA JUGA:Tindaklanjut Hasil Mediasi Tertutup, Syarat Dukungan Pitra-Gusti, Masih Tetap TMS

BACA JUGA:Mengingat Kembali, Jumlah Honorer yang Berpotensi jadi ASN Tahun Ini

"Mengingat antara Ombudsman dengaan insan pers memiliki gen yang hampir sama, yakni memiliki peran pengawasan eksternal. Maka dari itu kita terus mendorong agar ORI di daerah dan insan pers dapat bekerjasama, berkolaborasi dan bersinergi," harap Yaka.

Lebih lanjut Yaka menyampaikan, gagasan pengawasan juga mesti diupgrade, karena hasil pengawasan yang telah dilakukan dapat menjadi sumber atau literasi bagi masyarakat.

"Apalagi sekarang ini akibat pelayanan yang kurang baik, seperti halnya maladministrasi dapat menyebabkan kerugian bagi masyarakat baik secara materi ataupun unmateri. Sehingga dengan pengawasan, kerugian masyarakat bisa terselamatkan," tutup Yaka. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan