Banner Dempo - kenedi

ORI Bengkulu Terima 128 Laporan, Potensi Kerugian Rp 411,54 Juta

Media briefing pengawasan pelayanan publik semester pertama tahun 2024-Radar Utara/Doni Aftarizal-

Yaka: Perkuat Sinergitas ORI dengan Insan Pers

BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sepanjang semester I tahun 2024, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bengkulu menerima sebanyak 128 laporan dengan nilai valuasi potensi kerugian berkisar Rp 411,54 juta.

Ini terungkap dalam media briefing pengawasan pelayanan publik di Kantor ORI Perwakilan Provinsi Bengkulu yang dibuka secara langsung Anggota ORI, Yaka Hendra Fatika secara virtual, Jum'at 28 Juni 2024.

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala ORI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jaka Andhika mengatakan, dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2024, jumlah laporan yang diterima pada bagian Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) sebanyak 128.

"Dengan rincian Laporan Masyarakat (LM) sebanyak 101, Konsultasi Non Laporan (KNL) 46 dan tembusan 11," ungkap Jaka.

BACA JUGA:Pemanfaatan Lahan Kering, Peluang Besar Pertanian Indonesia

BACA JUGA:Wonderful Indonesia Co-Branding School Break 2024: Dorong Pariwisata Hijau dan Berkelanjutan

Kemudian, lanjut Jaka, untuk penanganan pada semester I tahun ini, totalnya 70 LM yang terdiri dari 39 LM telah selesai dan ditutup serta 31 LM lagi penanganannya masih berproses.

Menurut Jaka, dilihat darai sisi substansi LM, yang mendominasi yakni bidang energi dan kelistrikan sebanyak 17. Lalu Perbankan 13, serta masing-masing 11 LM pada bidan pendidikan, kepegawaian dan pajak.

"Sedangkan dari sisi dugaan maladministrasi, penyimpangaan prosedur 12, penundaan berlarut 8, tidak memberikan pelayanan 6, tidak kompeten 3 dan tidak paut 1," papar Jaka.

Jaka menambahkan, dari LM yang masuk ini, juga diketahui potensi dan realisasi penyelamatan kerugian masyarakat. Adapun nilai valuasi potensi kerugian pada semester I tahun ini berkisar Rp 411,54 juta.

BACA JUGA:Pemerintah Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sebayur

BACA JUGA:Usai Dibangun Alno, Jembatan Air Muring Bakal Dibongkar

"Potensi kerugian itu disebabkan penundaan pencairan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) oleh bank terkait, dan penundaan pengembalian anggunan berupa sertifikat atas pelunasan kredit," beber Jaka.

Tag
Share