Khusus Pemotor, Tahun Depan Ada SIM Baru Lagi, SIM Indonesia Juga Berlaku di ASEAN

Ilustrasi Surat Ijin Mengemudi (SIM)-Humas polri-

Disinggung soal ancer-ancer Polri bakal kembali merilis SIM C2? Aan tak menampik rencana ini.

BACA JUGA:Tidak Perlu Melakukan Perawatan Mahal! Ini Cara Ampuh Untuk Menghilangkan Flek Hitam Menggunakan Kemiri

BACA JUGA:12 Fakta Tentang Burundi, Negara Termiskin di Dunia

Sejalan dengan pentingnya tingkat kompetensi pengguna kendaraan. Semakin tingginya CC kendaraan, akan berimplikasi pada tingkat kecepatan yang otomatis sangat membutuhkan tingkat kemahiran seseorang dalam menggunakannya. 

Layaknya dunia balap, setiap kelas wajib dilalui setiap pembalap untuk mengikuti kelas-kelas yang tersedia. Tidak ujug-ujug, menunggangi kendaraan di lintasan untuk Moto GP.

Maka, Kakorlantas mengiyakan, tahun depan Polri bakal menerbitkan SIM C2 untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 500cc. 

"Penerbitan SIM C, C1 hingga C2 untuk memastikan keselamatan berkendara sesuai dengan kapasitas mesin yang digunakan," tegasnya.

BACA JUGA:Balon Independen, Harus Perbaiki Lagi Syarat Dukungan

BACA JUGA:Wilayah Bengkulu : Waspadai Hujan Lebat, Petir dan Angin Kencang

Kerjasama antar kepolisian, sebagai buah hubungan bilateral dalam cakupan regional atau kawasan, turut berimplikasi pada konsensus yang terbangun.

Layaknya penindakan atau perburuan pelaku kejahatan, tak jarang melibatkan lebih dari satu institusi kepolisian beda negara. 

Baru-baru ini, Polri turut membeberkan kalau Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia, bakal berlaku pada beberapa negara di Asia Tenggara. 

Pemberlakuannya, mulai 1 Juni 2025. Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus, menginformasikan hal ini yang turut menjadi woro-woro Polri di tanah air.

BACA JUGA:Proyek Rehabilitasi Los Pasar Ikan Lubuk Sanai 3 dan Tunggang Segera Dilelang

BACA JUGA:Pelaku UMKM Wajib Tau!! 8 Tips Bayar Pajak secara Online bagi UMKM

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan