Khusus Pemotor, Tahun Depan Ada SIM Baru Lagi, SIM Indonesia Juga Berlaku di ASEAN

Ilustrasi Surat Ijin Mengemudi (SIM)-Humas polri-

"Kita satukan data. Kalau kita nanti buka datanya sudah single (satu) meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data sehingga lebih mudah," ujar Yusri, Jumat, 31 Mei 2024, dikutip dari laman resmi Polri.

Turut dijabarkan, negara-negara yang menerima pemberlakuan SIM Indonesia antara lain Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura dan Malaysia. 

Polri mengklaim, penerapan tersebut akan dilakukan usai penyesuaian NIK sebagai nomor SIM yang menandai langkah maju integritas integrasi dokumen legalitas berkendara dengan dokumen negara lain. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan