Ganti Mobnas Unsur Pimpinan Dewan Kuras APBD Mukomuko Rp1,6 Miliar

Mobnas baru pengganti mobnas lama untuk unsur pimpinan DPRD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko kembali membeli 2 unit mobil dinas (Mobnas).

Kabarnya mobil dinas merek Honda HVR tipe tertinggi itu, untuk Wakil Ketua (Waka) l dan Waka ll DPRD Mukomuko Priode 2024 – 2029. Tidak tanggung-tanggung, total anggaran untuk pembelian mobnas unsur pimpinan dewan itu mencapai Rp 1,6 miliar sumber APBD Perubahan tahun 2024.

Padahal sebelumnya, Pemkab Mukomuko telah membelikan 2 unit Toyota fortuner VRZ untuk 2 unsur pimpinan DPRD Mukomuko tersebut.

"Mobnas Honda HRV itu diperuntukan sebagai Mobnas unsur pimpinan DPRD Mukomuko. Yang kita beli menggunakan anggaran APBDP 2024 lalu dengan total Rp 1,6 miliar,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti SH.

BACA JUGA:Mobnas Tidak Layak Pakai Bakal Dilelang, Jadwalnya Awal Tahun 2025

BACA JUGA:BKD Usulkan Dana Lelang Mobnas di APBD Perubahan 2024

Sebelumnya di APBD murni 2024 lalu, telah dibelanjakan mobil Toyota Fortuner untuk ke 2 unsur pimpinan DPRD ini. Namun karena ada ketentuan terkait Cubicle centimeter (CC) atau tenaga mesin mobil.

Maksimal untuk Mobnas Waka l dan Wakal ll 2000 CC, sedangkan Toyota Fortuner 2400 CC, maka dilakukan penggantian terdapap Mobnas tersebut.

“Untuk Mobnas yang sudah digunakan Waka l dan Waka ll beberapa bulan terakhir, akan kita tarik kembali. Dan Mobnasnya kita ganti dengan HRV yang memiliki 1500 CC,” ujannya.

Ia menegangkan, 2 unit Toyota Fortuner baru yang digunakan 2 unsur pimpinan tersebut. Akan digunakan oleh Wakil bupati (Wabup), dan Sekretaris daerah (Sekda).

BACA JUGA:Pemkab Usulkan Penambahan Dana Pembelian Mobnas Pajero Ketua DPRD

BACA JUGA:Pemkab Serahkan Mobnas Fortuner Unsur Pimpinan Dewan

Sebab untuk Wabup memang belum memiliki Mobnas, paska Mobnas yang digunakan mengalami kecelakaan beberapa waktu yang lalu. Sedangkan untuk Mobnas Sekda yang saat ini akan memasuki massa perawatan sebelum nantinya, akan dipinjamkan kembali ke pejabat lainnya.

“Untuk Mobnas ini, yang pastinya akan digunakana sesuai kebutuhan untuk menunjang pekerjaan pejabat terkait,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan