Perekrutan PHD Bengkulu Dinilai Tak Transparan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Ferry Ernez Parera-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Proses perekrutan tim Pendamping Haji Daerah (PHD) Provinsi Bengkulu tahun 1446 H/2025 M, dinilai tidak transparan. 

Bagaimana tidak, setelah diumumkannya syarat yang harus untuk menjadi PHD, secara tiba-tiba diketahui jika masa pendaftarannya sudah berakhir. 

"Saya sebelumnya sudah bertanya secara langsung, karena ada rekan saya yang ingin mendaftar sebagai PHD," ungkap Wiji, S.Kom, Senin 13 Januari 2024.

Waktu itu, lanjut Wiji, dirinya bertanya pada panitia kapan pendaftaran dimulai, dan tiba-tiba dijawab jika pendaftaran sudah berakhir Minggu 12 Januari 2024.

BACA JUGA:Ideal 17, Penerimaan PHD Hanya 15 Orang

BACA JUGA:Tahun 2025, Tak Ada Penambahan Kuota Haji Bengkulu

"Sepengetahuan saya pada saat pengumuman, baru persyaratannya saja. Sedangkan waktu pendaftaran belum, dan saat konfirmasi tadi, ternyata pengumuman itu terdiri dari empat lembar," sesal Wiji. 

Menurut Wiji, dengan fakta ini menandakan minimnya transparansi, mulai dari pengumuman hingga pendaftaran.

"Sehingga menimbulkan keraguan di masyarakat terkait proses perekrutan PHD. Ditambah lagi tidak adanya publikasi resmi mengenai nama-nama pendaftar," sindir Wiji. 

Sementara Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera mengatakan, pendaftaran telah ditutup pada Minggu 12 Januari 2025. 

BACA JUGA:Kemenag Mukomuko Buka Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu

BACA JUGA:Ongkos Haji Turun, Tunggu Keputusan Presiden

"Berdasarkan data, sebanyak 60 orang telah mengajukan berkas pendaftaran selama periode 9-12 Januari 2025," ujar Ferry saat dikonfirmasi.

Ferry menambahkan, informasi terkait pendaftar dapat diakses melalui website resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan