139 Kelompok Diusulkan Menerima Sapras Budidaya Ikan Air Tawar
Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko -Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Setidaknya ada sebanyak 139 kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) yang ada di Kabupaten Mukomuko.
Telah diusulkan sebagai calon penerima bantuan sarana dan prasarana untuk budidaya ikan air tawar.
Dengan metode teknologi bioflok yang dapat meningkatkan produksi ikan air tawar.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, MSi mengatakan.
BACA JUGA: Lagi, Dinas Perikanan Daftarkan Nelayan di BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA: Dinas Perikanan Pastikan, Alm Jaya Dapat Santunan Dari BPJS Ketenagakerjaan
Usulan sapras budidaya ikan air tawar itu telah disampaikan ke pemerintah provinsi Bengkulu.
"Sudah kita sampaikan usulanya. Selanjutnya pihak provinsi yang menentukan berapa pokdakan yang menerima bantuan sapras tersebut," katanya.
Eddy menjelaskan, dari sebanyak 139 pok dalam itu. Diantaranya 128 pokdakan pemula dan 11 pokdakan mandiri.
Kelompok pemula itu dalam arti mereka selama ini belum ada sama sekali memiliki sarana berupa kolam menggunakan teknologi bioflok.
BACA JUGA: Dinas Perikanan Percepat Serapan DAK Fisik Rp4,9 Miliar
BACA JUGA:Dinas Perikanan Kembangkan Program LirikanMu
Untuk itu pihaknya mengusulkan kelompok pemula sebagai calon penerima bantuan sarana untuk budidaya ikan menggunakan teknologi bioflok.
Sedangkan untuk kelompok mandiri, yaitu mereka sudah ada sarana. Namun kelompok ini membutuhkan bantuan benih dan pakan ikan untuk mengembangkan usaha budidaya ikan.