Lagi, Dinas Perikanan Daftarkan Nelayan di BPJS Ketenagakerjaan

Kabid Perikanan Tangkap dinas Perikanan Mukomuko, Warsiman -Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perikanan, kembali mengusulkan pelaku pengolah dan pemasaran ikan serta pembudidaya ikan yang ada di Kabupaten Mukomuko. 

Agar terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Yang preminya ditanggung oleh APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2024. 

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si melalui Kabid Perikanan Tangkap, Warsiman ketika dikonfirmasi menyatakan. 

Data nelayan, pengolah dan pemasaran ikan serta pembudidaya ikan sudah disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

BACA JUGA: Bupati Sholat Idul Fitri di Jakarta, Open House di Rumdin H+3 Lebaran

BACA JUGA:Wujud Sinergitas, Kejari Mukomuko Buka Puasa Bersama Insan Pers

"Namun tidak semua bisa kita usulkan, karena yang bisa diusulkan BPJS Ketenagakerjaan adalah mereka yang sudah memiliki kartu pelaku usaha perikanan dan kelautan (Kusuka) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," katanya.

Warsiman menjelaskan, jumlah nelayan, pengolah dan pemasaran ikan serta pembudidaya ikan yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.290 orang. 

Merekalah yang sekarang ini memiliki kartu Kusuka. Rincianya yaitu nelayan sebanyak 1.579 orang, pengolah dan pemasaran ikan sebanyak 377 orang dan pembudidaya ikan sebanyak 344 orang. 

Meskipun seluruh pemilik kartu Kusuka telah diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. 

BACA JUGA:Operasi Ketupat Nala 2024, Polres Mukomuko Turunkan Ratusan Pesonil

BACA JUGA:Program Stimulan Untuk Korban Bencana Alam Masih Dirancang

Namun Warsiman tidak bisa memastikan, apakah seluruhnya bisa diakomodir. Karena nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

"Kalau anggaran yang disediakan banyak, maka banyak juga pesertanya. Begitu juga sebaliknya. Dan sekarang ini kami hanya tinggal menunggu kabar dari BPJS Ketenagakerjaan soal berapa jumlah pemilik kartu Kusuka ini diakomodir menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2024 ini," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan