Peserta Lulus Tes PPPK di Daerah Mulai Teken Perjanjian Kerja

Bupati Mian saat menyerahkan SK PPPK tenaga kesehatan, pada akhir April lalu.-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Peserta tes ASN tahun 2023 di daerah, kian saja sumringah. Seperti halnya di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. 

Direncanakan, 878 peserta lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru serta Kesehatan, akan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja. 

Pelaksanaannya, dipusatkan di GOR Perjuangan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara. 

Pantauan RU, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, melayangkan undangan itu tertanggal 22 Mei 2024. 

BACA JUGA:Jamaah Haji Khususnya Lansia, Waspadai Dimensia

BACA JUGA:Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DPRD Minta Pemerintah Mengimplementasikan Perda No 4

Surat dengan Perihal : Undangan Penandatanganan Perjanjian Kerja itu bernomor : 821/573/BKPSDM/III/2024. 

Penandatangan kontrak kerja dengan pemerintah dearah yang memiliki waktu maksimal 5 tahun tersebut, dilaksanakan pada Minggu, 26 Mei 2024 sejak Pukul 08.30 WIB. 

Sebelumnya diwartakan, peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru di Provinsi Bengkulu, perlu tahu. 

Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara atau BKN, telah nyaris merampungkan seluruh usulan NIP yang disampaikan instansi pelaksanaa tes ASN tahun 2023. 

BACA JUGA:Jika Kelurahan jadi Desa, Asetnya Kemana? Ini Penjelasanya Versi UU Desa

BACA JUGA:Arie S Adinata dan Andaru Pranata, Duet atau Head to Head

Diketahui, total formasi PPPK Guru 2023 di Provinsi Bengkulu yang terdapat di lingkungan Pemprov Bengkulu, Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara;

Kabupaten Rejang Lebong, Kaur, Seluma, Mukomuko, Kepahiang, Lebong serta Bengkulu Tengah pada tahun 2023 lalu jumlahnya sebanyak 3.780 formasi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan