Banner Dempo - kenedi

Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DPRD Minta Pemerintah Mengimplementasikan Perda No 4

Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Agus Riyadi, S.Si, M.Si-Radar Utara/Wahyudi Ndut-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Bengkulu Utara sejak 3 tahun terakhir ini.

Disikapi oleh DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan mendorong dan meminta agar pemerintah bisa fokus untuk mengimplementasikan perda No 4 tahun 2015.

Perda ini mengatur tentang perlindungan, pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Namun efektifitasnya masih belum berjalan dengan maksimal sehingga kasus perempuan dan anak sering terjadi di setiap tahun.

BACA JUGA:Jika Kelurahan jadi Desa, Asetnya Kemana? Ini Penjelasanya Versi UU Desa

BACA JUGA:Arie S Adinata dan Andaru Pranata, Duet atau Head to Head

Untuk itu, dalam LKPJ Bupati 2023, DPRD Bengkulu Utara memberikan catatan dan merekomendasikan agar Bupati Bengkulu Utara.

Dapat menekankan kepada dinas atau OPD terkait dan mitra kerja, agar mengimplementasikan perda yang telah disahkan tersebut.


--

Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Agus Riyadi, S.Si, M.Si mengatakan bahwa urusan wajib pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini.

Memang menjadi persoalan yang serius sehingga harus dilakukan langkah konkret dalam penanganannya.

BACA JUGA:Ultah Kesatuan Perempuan Partai Golkar Bengkulu Utara, Mengusung Semangat Pemberdayaan Partisipatif & Gender

BACA JUGA:Jangan Asal Cukur! Ini Cara Tepat Mencukur Bulu Kemaluan, Supaya Tidak Mengakibatkan Gatal

Ini mengingat, Kabupaten Benkulu Utara hingga sangat ini, masih tinggi dengan kasus kekerasan perempuan dan anak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan