2024, Biaya Haji di Usulkan Naik di Menjadi Rp105,09 Juta

--

RADAR UTARA - Biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) di usulkan naik mulai tahun 2024 mendatang.

 

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH jemaah Indonesia sebesar Rp105.09 juta atau naik sebesar Rp14,59 juta dari BPIH tahun 2023 yang sebesar Rp90,05 juta. 

 

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, usulan biaya tersebut akan digunakan untuk pembiayaan beberapa komponen.

 

“Untuk 1445H/2024 M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp105.095.032,34 yang digunakan untuk pembiayaan beberapa komponen,” kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Senin (13/11/2023).

 

Adapun komponen pembiayaan tersebut meliputi biaya penerbangan sebesar Rp36 juta, pelayanan akomodasi Rp26 juta, pelayanan konsumsi Rp9 juta, pelayanan transportasi Rp4,9 juta, dan pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina sebesar Rp19,4 juta. Lalu, pelindungan sebesar Rp226.491, pelayanan di embarkasi atau debarkasi Rp216.822, pelayanan keimigrasian Rp45.947, premi asuransi dan pelindungan lainnya Rp175.000, dan dokumen perjalanan Rp1,7 juta.

 

Selanjutnya, biaya hidup sebesar Rp3,2 juta, pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi Rp1,2 juta, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi Rp1,4 juta, serta pengelolaan BPIH Rp319.375. Dengan demikian, total usulan BPIH 2024 untuk jemaah haji reguler sebesar Rp105 juta. 

BACA JUGA:Perhutanan Sosial Semakin Produktif

Sementara itu, BPIH untuk haji khusus diusulkan sebesar Rp20 miliar yang terdiri dari pelindungan Rp7,3 miliar, dokumen perjalanan Rp892 juta, pembinaan jemaah haji di Tanah Air Rp578 juta, pelayanan umum Rp11 miliar, dan pengelolaan BPIH Rp33,2 juta.

 

“Terkait dengan haji khusus, pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M yang bersumber dari dana nilai manfaat atau optimalisasi dana setoran awal dan setoran lunas jamaah haji khusus sebesar Rp20.435.657.000,” ujarnya. 

 

Yaqut menuturkan, rancangan besaran BPIH disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar terhadap Rupiah sebesar Rp16.000 sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266. Jumlah kuota yang tersedia sebanyak 241.000 jemaah yang akan terbagi dalam 598 kloter. Kemudian, untuk angka living cost diusulkan sama dengan tahun lalu sebesar SAR750 yang akan dibayarkan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan melindungi jemaah haji dari fluktuasi kurs yang besar yang diberlakukan oleh perusahaan penukaran uang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan