Pemda Ini Bakal Lelang Jabatan Eselon Utama, Tunjangan Tertingginya Nyaris Tembus 30 Juta Perbulan
Kantor pemda Kabupaten Bengkulu Utara -Radar Utara/ Benny Siswanto-
Kedua pejabat ini, sudah menapiki tenggat waktu aktif sebagai birokrat, lantaran tengah berusia 60 tahun.
Itu berarti, job eselon yang bakal kosong di daerah ini menjadi bertambah. Setelah sebelumnya sudah terjadi untuk kursi Kepala Dinas Kesehatan yang kini dipimpin seorang Pelaksana Tugas atau Plt.
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Utara Usulkan Anggaran 320 Miliar ke Pusat
BACA JUGA:MUTASI Pemda BU, 3 Eselon Digeser, 1 Kursi Kadis Kosong, Camat Napal Putih Diganti
Deret hitung berikutnya, yang juga bakal pensiun di tahun ini, namun menuju penghujung tahun adalah Asisten 1 yang membidangi Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat.
Birokrat ini, pada 21 Mei 2024 lalu dirotasi oleh Bupati Ir H Mian dari job lamanya sebagai Kepala Dinas Kesehatan yang saat ini ditempati sekretarisnya dengan status plt kadis.
Berselang sebulan kemudian, masa pensiun juga akan terjadi pada Kepala Dinas Pendidikan atau Dispendik.
Seluruh pejabat yang bakal pensiun di tahun 2024 itu, sudah mengalami penambahan masa aktif 2 tahun dari masa pensiun ASN yang semestinya pada usia 58.
BACA JUGA:Pemda Usulkan Tambahan Formasi Tes ASN 2024?
BACA JUGA:Waspadai Program Bodong, Pemda BU Tanpa Pasar Ramadan
Diketahui bersama, sesuai regulasi kepegawaian, memang memperbolehkan adanya penambahan masa aktif ASN, khusus bagi yang tengah menjawab eselon II, selain fungsional yang bisa tetap aktif hingga usia 60 tahun.
Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM saat dikonfirmasi media ini membenarkan, perihal masa pensiun beberapa pejabat struktural utama di Pemda Bengkulu Utara.
Tentunya, terus dia, pihaknya mempersiapkan pelaksanaan kerja-kerja di sektor meritokrasi yang dimotori Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat.
"Iya, pastinya. Sesuai regulasi, harus dilakukan lelang jabatan," ujar birokrat jebolan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) itu.
BACA JUGA:Pemda Harus Punya Konsep Berangus Rente