Tak Hanya Sempadan Sungai Senabah yang Luasnya Hampir 200 Hektar. Ini Rincian HGU yang Dilepas Oleh Agricinal
Tak Hanya Sempadan Sungai Senabah yang Luasnya Hampir 200 Hektar. Ini Rincian Lahan HGU yang Dilepas Oleh PT A-Radar Utara/ Ependi -
Adapun tanah yang dimohonkan itu merupakan HGU nomor 01/KS yang terletak di Desa Pasar Sebelat, Talang Arah, Suka Negara, Suka Medan dan Suka Merindu di Kecamatan Putri Hijau dan Marga Sakti Sebelat Kabupaten Bengkulu utara.
Luas total awal tanah ini adalah 8.902 hektar dengan peta bidang tanah nomor 19 tahun 2020 dengan luas total yang dilepaskan 1.804,69 hektar.
BACA JUGA:Bengkulu Utara Langka Dokter Mata
BACA JUGA:Sakit Menahun, Pria Nekad Bunuh Diri
Adapun rincian tanah yang dilepas dan menjadi alasan PT Agricinal Sebelat melepaskan haknya meliputi:
1. Dilepas untuk tanah kas Desa Suka Negara 15 hektar
2. Dilepas untuk tanah kas Desa Suka Merindu 15 hektar
3. Dilepas untuk tanah kas Desa Suka Medan 15 hektar
4. Dilepas untuk tanah kas Desa Pasar Sebelat 15 hektar
BACA JUGA:KPK Rilis Titik Rawan Korupsi, Salah Satunya Saat Penganggaran
BACA JUGA:APIP dalam Sistem Merit Menjadi Macan Ompong
5. Dilepas untuk tanah kas Desa Talang Arah 15 hektar
6. Dilepaskan untuk TNI AL 1,77 hektar
7. Dilepas untuk diajukan hak guna bangunan berupa terminal khusus 2,28 hektar
8. Dilepas untuk diajukan hak guna bangunan berupa pabrik pengolahan sawit 52,93 hektar