Menanti Penetapan Tersangka Gedung Pengadilan Agama Mukomuko
Gedung Pengadilan Agama Mukomuko kini mangkrak. Kejari Mukomuko belum menetapkan tersangkanya-Radar Utara/ Wahyudi -
Penyidik telah menetapkan status dari penyelidikan ke penyidikan di momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 pada 8 Desember 2023 lalu.
Sebagaimana diketahui pembangunan gedung PA Mukomuko tersebut direncanakan sebanyak tiga tahap. Tahap pertama dimulai pada bulan Agustus hingga Desember 2022 dengan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar.
BACA JUGA:Polres Mukomuko Siap Backup Pemberantasan Nyamuk Demam Berdarah
Setelah dinyatakan rampung dan sudah dilakukan pembayaran, dilanjutkan pembangunan tahap dua pada tahun 2023 dengan total anggaran Rp 13,5 miliar yang ditargetkan awal Agustus persentase pekerjaan harus diangka 100 persen, agar dapat memasuki pembangunan tahap ketiga.
Namun berdasarkan hasil perhitungan oleh pihak PA Mukomuko pekerjaan belum sampai ditahap 100 persen, sehingga pada 24 Agustus 2023 dilakukan pemutusan kontrak terhadap pelaksana pembangunan PT Lematang Sukses Mandiri. (*)