Bupati Mian Serahkan Bantuan Biaya Berobat Pesien Jantung Bocor

Bupati Mian menyerahkan bantuan berobat kepada warga yang menderita jantung bocor-Radar Utara/ Benny Siswanto -

BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Targetkan 7 PR Pembangunan Tuntas

Tahun 2022 lalu, lewat APBD Perubahan dianggarkan sebesar Rp 50 juta yang diterima kepada 14 pasien. 

Kemudian tahun 2023, akomodasi anggaran via APBD murni dan APBD perubahan nilainya menjadi Rp 130 juta. Berlanjut lagi di APBD murni 2024 Rp 100 juta.

Disinggung soal rancang bangun program ini? apalagi, tidak seluruh daerah memiliki program serupa.

Anggaran bantuan biaya pengobatan ini, turut menjadi penguatan dalam format pendampingan program sosial yang digulirkan pemerintah yang masih terhadapkan dengan cakupan program. 

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Dorong Sinergitas Penanganan Permasalahan Sosial di Bengkulu

BACA JUGA:DPRD Mukomuko Dukung Enam Skala Prioritas Pembangunan 2025

Agus Sudrajat menjelaskan, pastinya peluncuran program ini diawali dengan kerja kontijensi yang kemudian breakdown dalam format program konkret. 

Diawali oleh payung hukum di daerah, sehingga muatan program ini telah menjadi konsensus moril dalam tatanan penyelenggara pemerintahan di daerah. 

Selain itu, lanjut dia, dibarengi lagi dengan aturan turunan yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan program daerah yang sinergis. 

"Dengan artian, penguatannya dilakukan tidak hanya lintas lembaga, tapi juga lintas fungsi di daerah, sehingga lebih sinergis," ungkapnya. 

BACA JUGA:Bengkulu Ajak UNIB Terus Berperan Gerakkan Ekonomi Daerah

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Jamin Kebebasan Beribadah Umat Beragama

Bagaimana dengan hasil pengawasan oleh lembaga berkompeten? Agus menyampaikan, selain turut dilakukan pendampingan oleh BPKP. 

Output dari program ini, terus dia, juga sudah menjadi obyek pemeriksaan hingga uji petik oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan