Banner Dempo - kenedi

Bupati Mian Serahkan Bantuan Biaya Berobat Pesien Jantung Bocor

Bupati Mian menyerahkan bantuan berobat kepada warga yang menderita jantung bocor-Radar Utara/ Benny Siswanto -

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sikapi keterbatasan cakupan program di bidang kesehatan, Pemda Bengkulu Utara melalui Dinas Sosial mengalokasikan bantuan biaya transport pasien yang akan menjalani perawatan medis ke luar daerah. 

Baru-baru ini, Bupati Ir H Mian didampingi Kadis Sosial, Agus Sudrajat,SKM, M.Si, menyerahkan bantuan senilai 5 juta rupiah kepada Ade Suseno. 

Ade merupakan salah satu warga di Kabupaten Bengkulu Utara yang tengah berjuang, berobat lantaran penyakit jantung bocor yang dideritanya. 

Pria yang beralamatkan di Desa Melati Harjo Kecamatan Ketahun tersebut, bakal kembali ke Rumah Sakit Khusus Jantung, Harapan Kita di Jakarta. 

BACA JUGA: Musrenbang Susun RPJMD, Kunci Percepatan Pembanguan Daerah

BACA JUGA: RPJPD 2025-2045 Tetap Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur

"Pemerintah terus berupaya untuk meringankan beban di masyarakat. Semoga, upaya pemerintah ini memberikan kemanfaatan, walau pun mungkin secara nominal tidak seberapa," ungkap Bupati Mian di kediaman Ade Suseno, beberapa hari lalu. 

Diketahui, Ade, sebelumnya dirujuk ke RS Jantung Harapan Kita lantaran penyakit yang dideritanya. 

Di sana, Ade sempat mendapatkan perawatan medis intensif selama beberapa lama, dan terus mendapatkan perkembangan yang positif. 

"Tetap semangat, terus berjuang pantang menyerah. Karena khitoh manusia adalah ikhtiar, setelahnya kita serahkan kepada yang Maha Kuasa," ujar Mian, memotivasi. 

BACA JUGA:Banjir Lebong, Pemprov Bengkulu Imbau Masyarakat Jangan Panik

BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Targetkan 7 PR Pembangunan Tuntas

Secara teknis, Kadis Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, menyampaikan program bantuan biaya pengobatan khusus transport pasien ini, memiliki nilai maksimal 5 juta rupiah setiap pasiennya. 

"Bantuannya, dapat diberikan 2 kali dalam setahunnya. Indeks bantuannya, untuk pengobatan ke luar provinsi maksimal sebesar Rp 5 juta," terang Agus Sudrajat yang turut mendampingi Bupati Mian. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan